Undangan Tak di Stempel, Tim Cakades Bunten Timur Nomor 1 Datangi Bupati Sampang

Salah satu tim dari Calon Kepala Desa (Cakades) Bunten Timur nomor urut 1 saat diwawancara awak media didepan Pendopo Bupati Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Malam hari H pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sampang, Madura, pada 21 November 2019 besok, tim Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 01 Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, mendatangi Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Rabu (20/11/2019) malam.

Kedatangan tim Cakades 01 Bunten Timur tersebut untuk protes, terkait surat undangan yang tidak di stempel kedua calon sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) yang sudah di sepakati bersama. Namun, undangan itu sudah disebar oleh P2KD.

Saksi dari Cakades nomor urut 01 Abdul Jalil mengatakan, pihaknya tidak berani mengedarkan undangan tersebut, karena tidak ada pengawalan dari aparat Kepolisian. Selain itu, pihaknya juga meminta undangan beredar di pemilih yang belum di stempel ditarik kembali.

“Di Tatib P2KD yang di sepakati bersama Pasal 1 maka surat undangan harus di stempel kedua calon. Namun kenyataannya surat undangan tanpa di stempel langsung di edarkan kepada para pemilih”, kata Abdul Jalil.

Abdul Jalil menambahkan, sebelumnya lokasi TPS dibuat P2KD tanpa ada koordinasi antar kedua Cakades, namun setelah ada instruksi Bupati tentang lokasi yang telah ditentukan, akhirnya disetujui oleh kedua belah pihak.

“Setelah Bapak Bupati mengeluarkan instruksi untuk lokasi TPS, sekarang sudah tidak dipermasalahkan lagi. Karena kedua pendukung calon menerima dengan legowo hasil kesepakatan tersebut”, tutupnya.

Sementara Ketua P2KD Bunten Timur, Hendra Sami’un saat dikonfirmasi melalui jejaring teleponnya mengatakan, pihaknya membantah bahwa tahapan ataupun pengedaran surat undangan itu sudah sesuai dengan aturan.

“Terkait pendistribusian undangan yang tidak didampingi tim keamanan, kami sudah meminta keamanan pada saat pendistribusian undangan ke masing-masing Dusun. Namun, sampai jam 08.00 pagi tim keamanan tidak kunjung datang, maka berangkat”, kata Hendra Samiun.

Mengenai Tatib yang mengharuskan surat undangan di stempel kedua calon, menurut Hendra Samiun, bukan pihaknya yang membuat. Tapi, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ketapang.

“Untuk surat undangan di stempel kedua Cakades di Perbubnya tidak ada, dan untuk Tatib itu bisa di Pakai atau tidak”, pungkasnya.

Sekedar diketahui, bahwa Cakades Bunten Timur diikuti sebanyak dua orang yakni, nomor 1. Al Arya’il (Incumbent) dan 2. Sulaimah. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *