Lanjutkan Jejak Suami, Ibu Menyusui Di Sampang Jadi Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2020 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP.  Didit Bambang Wibowo Saputro)  mengintrogasi langsung tersangka SY saat konferensi pers.

Kapolres Sampang (AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputro) mengintrogasi langsung tersangka SY saat konferensi pers.

Sampang, (regamedianews.com) – “Sapu bersih para pelaku penyalahgunaan narkoba” ucapan tersebut ditegaskan Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra, saat konferensi pers terbarunya dalam pengungkapan kasus seorang ibu menyusui yang menjadi pengedar narkoba jenis Sabu-sabu (SS).

“Kali ini kami berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial SY, pada Rabu (22/1/2020), asal Dusun Ngansangan Desa Pesarenan Kecamatan Kedungdung, saat digeledah SY mengelabui petugas sambil menyusui bayinya,” ujar Didit, Jum’at (24/1/2020).

Baca Juga dpo pelaku curanmor di sampang di dor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didit juga mengungkapkan, jauh hari sebelumnya petugas telah menangkap suami tersangka SY yang menjadi pengedar narkoba. Jadi, kata Didit, SY meneruskan jejak suaminya yakni menjadi pengedar sabu-sabu. Barang bukti ditemukan dibawah kasur didalam toples tempat susu anaknya.

Baca Juga :  Fakta Terbaru Kasus Subaidi, Ada Beberapa Nama Terseret Didalamnya

“Ketika digeledah kami menemukan BB berupa narkotika kurang lebih seberat 6,89 gram sabu-sabu, 3 klip plastik bening ukuran besar, 5 lembar tissu warna putih, 5 buat pipet bening dan 1 buah toples bening merk Big Babol,” terang orang nomor satu di Polres Sampang ini.

Baca Juga kepala desa karang anyar sabrae siap memberikan pelayanan prima menuju sampang hebat bermartabat

Didit menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 atau ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 2 atau ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Tersangka dipidana dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga :  Tim Independen Tidak Hadir, Komisi I DPRD Sampang: Jika Tidak Hadir Lagi Bakal Dipanggil Paksa

Selain itu, lanjut Didit, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang pria yang juga menjadi pengedar sabu-sabu, yakni FR asal Dusun Demungan Desa Aeng Sareh dan AZ asal warga Dusun Panggung Desa Panggung Kecamatan Sampang.

“Kedua tersangka ini ditangkap di lokasi yang berbeda, keduanya sama-sama menjadi pengedar. FR ditangkap pada Selasa (21/1/2020) dipinggir Jalan Aengsareh, BB 0,30 gram sabu. Sedangkan AZ ditangkap pada Kamis (23/1/2020) dipinggir jalan pesisir Desa Tamba’an Camplong, BB 0,33 gram sabu,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB