Daerah  

Dewan dan Dinkes Bangkalan Akan Potret Ulang Penerima BPID

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan (Sudiyo) dan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan (Nur Hasan).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data Penerima Bantuan Iuran Daerah (BPID) dari Dispendukcapil dan Dinsos Bangkalan. Komisi D DPRD setempat kembali memanggil Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas se-Bangkalan.

Pemanggilan tersebut dalam rangka menyamakan persepsi menjelang verifikasi dan validasi tahap ketiga. Tahap selanjutnya akan dilakukan survei oleh seluruh Puskesmas melalui bidan desa dengan cara memotret ulang data 143 ribu PBID.

Baca Juga pkl alun alun kota cimahi di relokasi ke pasar atas

“Tujuan pemanggilan semua Kepala Puskesmas oleh Komisi D bersama Dinas Kesehatan dalam rangka menyamakan persepsi data yang Dinkes miliki,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Sudiyo dikantor Dewan, Rabu (5/2/2020).

Jadi, pihaknya mempunyai data 143 ribu nanti akan di potret ulang dengan menilai apakah sudah sejahtera atau prasejahtera. Pihaknya juga berkeyakinan setelah dilakukan potret ulang data yang dimiliki Dinkes akan berubah.

“Saya yakin dari sekian data itu ada orang yang sejahtera mempunyai kartu PBID. Jadi, intinya data 143 ribu PBID akan benar benar diverifikasi bahwa data itu benar-benar ada dan benar-benar valid,” ungkapnya.

Pihaknya juga memberikan deadline kepada sejumlah Puskesmas sampai tanggal 17 Februari 2020 sebagai pengumpulan data hasil potret ulang.

“Saya akan berupaya semaksimal untuk mencari jalan keluar, bagaimana caranya agar bantuan manfaat itu benar-benar tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, rapat menyamakan pendapat tersebut hanya menindak lanjuti hasil audensi dengan DKR.

Rencananya Dinas Kesehatan punya tim survei untuk verval data sekitar 143 ribu anggota BPID yang di biayai Pemerintah Daerah.

“Jadi data 143 ribu itu hanya untuk dipastikan bahwa orangnya memang benar-benar ada dan dipastikan tidak sejahtera,” ungkapnya.

Menurutnya, bila nanti ketika disurvei ternyata sudah sejahtera dan masih mendapatkan BPID, maka yang di sayangkan Pemerintah Kabupaten karena harus membiayai orang sudah sejahtera, tapi kalau kenyataannya benar-benar tidak mampu, maka wajib kita bantu.

Baca Juga spak kantongi beberapa masalah penyelewengan dana desa di gorontalo utara

“Jadi kalau anggaran pemkab hanya 41 miliar, maka diperkirakan akan habis sekitar enam bulan saja. Kalau tidak dilakukan verifikasi,” urainya.

Pihaknya juga menyampaikan alasan memanggil seluruh Kapus karena untuk menyamakan persepsi sebab dikhawatirkan di Puskesmas mengalami kendala atau kesulitan.

“Oleh karena itu, mereka semua nanti akan memotret kelapangan mencari orang yang meninggal, mencari orang yang tidak berdomisili, mencari orang yang sudah kaya dan memastikan penerima bantuan orang miskin,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *