Perpanjang Masa Libur & UN Dihapus, Ini Tanggapan Kadisdik Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Bambang Budi Mustika).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Bambang Budi Mustika).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dinas Pendidikan Bangkalan menanggapi inisiatif pemerintah pusat menghapus Ujian Nasional tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika.

Menurutnya, keputusan itu menyesuaikan dengan luasnya penyebaran covid-19 dan Dinas Pendidikan mengikuti keputusan pemerintah pusat dan Pemprov Jatim.

“Karena bagaimanapun juga penyebaran Covid 19 memang sangat mengancam dan membahayakan keselamatan siswa. Jadi saya sangat setuju jika siswa ini sementara dilarang berkumpul dan kelulusan sepenuhnya berada di pihaknya sekolah dengan cara mempertimbangkan nilai akademik maupun non akademik,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasien Covid-19 Di Provinisi Gorontalo Bertambah, Gorut Nihil

Bambang juga mengatakan, mengenai perpanjangan masa libur sekolah, sampai tanggal 4 April 2020 mendatang. “Pertama tentang perpanjangan siswa tidak masuk sekolah dan secepatnya surat edarannya akan diterbitkan,” ungkapnya, Kamis (26/3).

Baca Juga :  Bahas Pemberhentian Bupati, DPRD Sampang Gelar Paripurna

Namun, pihaknya mengaku harus menunggu surat edaran dari gubernur. Ia juga menambahkan, pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran tentang perubahan perpanjangan masa libur dengan cara melihat kondisi Covid-19.

“Jadi guru dan siswa rencananya akan kami liburkan sampai dengan tanggal 4 April 2020 dan masuk tanggal 6 April 2020,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB