Bangkalan, (regamedianews.com) – Dinas Pendidikan Bangkalan menanggapi inisiatif pemerintah pusat menghapus Ujian Nasional tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika.
Menurutnya, keputusan itu menyesuaikan dengan luasnya penyebaran covid-19 dan Dinas Pendidikan mengikuti keputusan pemerintah pusat dan Pemprov Jatim.
“Karena bagaimanapun juga penyebaran Covid 19 memang sangat mengancam dan membahayakan keselamatan siswa. Jadi saya sangat setuju jika siswa ini sementara dilarang berkumpul dan kelulusan sepenuhnya berada di pihaknya sekolah dengan cara mempertimbangkan nilai akademik maupun non akademik,” ujarnya.
Bambang juga mengatakan, mengenai perpanjangan masa libur sekolah, sampai tanggal 4 April 2020 mendatang. “Pertama tentang perpanjangan siswa tidak masuk sekolah dan secepatnya surat edarannya akan diterbitkan,” ungkapnya, Kamis (26/3).
Namun, pihaknya mengaku harus menunggu surat edaran dari gubernur. Ia juga menambahkan, pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran tentang perubahan perpanjangan masa libur dengan cara melihat kondisi Covid-19.
“Jadi guru dan siswa rencananya akan kami liburkan sampai dengan tanggal 4 April 2020 dan masuk tanggal 6 April 2020,” pungkasnya. (sfn/tfk)