Pemerintah Dinilai Tidak Bertanggung Jawab Jika RUU Omnibus Law Terus Dipaksakan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2020 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan buruh saat melakukan aksi unjuk rasa.

Ratusan buruh saat melakukan aksi unjuk rasa.

Cimahi, (regamedianews.com) – Dengan akan dipaksakannya RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan, pemerintah dinilai telah melepaskan tanggung jawabnya atas jaminan sosial dan kesejahteraan bagi rakyatnya (Buruh).

“Sejak RUU itu diusulkan, sekarang cipta kerjanya hanya untuk kepentingan investor. Sementara kaum buruh Indonesia seakan semakin berada dalam jurang ketidakpastian hidup,” ujar Asep Jamaludin Ketua SBSI 1992 dalam siaran persnya, Jumat (01/04/20).

Belum lagi, kata Asep, yang paling menyakitkan sekarang para buruh kehilangan hak politiknya, tidak boleh aktif ataupun terlibat dalam serikat buruh.

Baca Juga :  30 Mobil Berbagai Merek Diduga Berdokumen Palsu Diamankan Petugas

“Sistem kerja kontrak dan outsourching telah nyata merampas hak rakyat atas pekerjaan dan membuat buruh bekerja dibawah bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ketusnya.

Sementara itu, katanya, jaminan sosial bagi rakyat (buruh) yang seharusnya diberikan secara cuma-cuma, malah menjadi mimpi. Akibat, akan dipaksakannya RUU Omnibus Law.

“Hari ini kami dihadapkan kembali dengan kebijakan yang jelas-jelas tidak pro kepada buruh, hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya Permen KUMHAM No.11 tahun 2020 khsusnya pasal 3 ayat (1 dan 2),” tuturnya.

Ia juga menyatakan, ditengah masih buruknya sistem ketenagakerjaan ternyata tidak ada satupun lembaga milik pemerintah yang bersih dari korupsi. Praktek korupsi dan penyuapan telah terorganisir secara rapi dalam kelompok-kelompok yang saling menguntungkan.

Baca Juga :  Sigap Tinjau Lokasi Jalan Rusak Di Batu Poro Timur, Netizen Puji Bupati Sampang

“Praktek korupsi dan penyuapan di Negeri ini telah melembaga hingga adanya mafia anggaran, mafia hukum, dan mafia pajak bahkan KPU sekalipun tidak luput dari tangan para mafia,” terangnya.

Ia menyimpulkan, akar segala persoalan di Negeri ini adalah Korupsi. Tidak ada negara yang sejahtera, berkeadilan, bermartabat, beradab dan demokratis. “Korupsi telah menjadi penyokong utama kekuatan politik,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB