Pemerintah Dinilai Tidak Bertanggung Jawab Jika RUU Omnibus Law Terus Dipaksakan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2020 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan buruh saat melakukan aksi unjuk rasa.

Ratusan buruh saat melakukan aksi unjuk rasa.

Cimahi, (regamedianews.com) – Dengan akan dipaksakannya RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan, pemerintah dinilai telah melepaskan tanggung jawabnya atas jaminan sosial dan kesejahteraan bagi rakyatnya (Buruh).

“Sejak RUU itu diusulkan, sekarang cipta kerjanya hanya untuk kepentingan investor. Sementara kaum buruh Indonesia seakan semakin berada dalam jurang ketidakpastian hidup,” ujar Asep Jamaludin Ketua SBSI 1992 dalam siaran persnya, Jumat (01/04/20).

Belum lagi, kata Asep, yang paling menyakitkan sekarang para buruh kehilangan hak politiknya, tidak boleh aktif ataupun terlibat dalam serikat buruh.

“Sistem kerja kontrak dan outsourching telah nyata merampas hak rakyat atas pekerjaan dan membuat buruh bekerja dibawah bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ketusnya.

Sementara itu, katanya, jaminan sosial bagi rakyat (buruh) yang seharusnya diberikan secara cuma-cuma, malah menjadi mimpi. Akibat, akan dipaksakannya RUU Omnibus Law.

“Hari ini kami dihadapkan kembali dengan kebijakan yang jelas-jelas tidak pro kepada buruh, hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya Permen KUMHAM No.11 tahun 2020 khsusnya pasal 3 ayat (1 dan 2),” tuturnya.

Ia juga menyatakan, ditengah masih buruknya sistem ketenagakerjaan ternyata tidak ada satupun lembaga milik pemerintah yang bersih dari korupsi. Praktek korupsi dan penyuapan telah terorganisir secara rapi dalam kelompok-kelompok yang saling menguntungkan.

Baca Juga :  DPW FSPMI Gorontalo Desak Pemerintah Cabut UU Omnibus Law

“Praktek korupsi dan penyuapan di Negeri ini telah melembaga hingga adanya mafia anggaran, mafia hukum, dan mafia pajak bahkan KPU sekalipun tidak luput dari tangan para mafia,” terangnya.

Ia menyimpulkan, akar segala persoalan di Negeri ini adalah Korupsi. Tidak ada negara yang sejahtera, berkeadilan, bermartabat, beradab dan demokratis. “Korupsi telah menjadi penyokong utama kekuatan politik,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas
Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak
TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD
Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir
Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:05 WIB

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:08 WIB

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tahap pengerjaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Angsokah Daya, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 19:05 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifuddin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 17:32 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sejumlah warga menuntut kejelasan terkait program PTSL, (dok. regamedianews).

Daerah

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Kamis, 9 Okt 2025 - 14:28 WIB