Surabaya,(regamedianews)-,
Sebanyak 30 Mobil tanpa dokumen dari berbagai jenis dan merek disita oleh Satpas Colombo Surabaya, Jawa Timur.

Dalam keterangan kepada wartawan Selasa Sore (7/8/18) Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan bahwa puluhan kendaraan dari berbagai jenis tersebut adalah ditemukan oleh petugas dari berbagai wilayah di Surabaya.

Bahkan menurut Rudi ada temuan itu terindikasi dengan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan Fidusia, penipuan, curas dan penggelapan.

Baca juga Palsukan Tanda Tangan, Ismail Dituntut 8 Bulan Penjara

“Setelah dicek oleh petugas, nomor registrasi, rangka, nomor mesin, tidak identik dengan surat-surat yang dilampirkan,” ujarnya.

Rudi juga mengatakan, apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan bisa dicek ke Satpas Colombo dengan membawa dokumen yang lengkap dan jika terbukti ditemukan berdasarkan bukti lengkap , pemilik dapat membawa kendaraan tersebut dengan tanpa dipungut biaya apapun. (wahib)