Aktivis Ismail Musada Kecam Kades Buluwatu Yang Diduga Lakukan Pungli Program PTSL

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2020 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pungli program PTSL.

ilustrasi pungli program PTSL.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Penyerahan sertifikat hak atas tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Buluwatu, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara diduga terjadi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.

“Beberapa masyarakat mengeluh ke saya atas pungutan sejumlah Rp.50 ribu dan tidak di sertakan dengan kwitansi, sehingga hal ini mencurigakan, kalau untuk tujuaan administrasi maka harus ada bukti kwitansinya,” jelas Ismail Musada Kepada regamedianews.com, Minggu (3/5/2020).

Ismail Musada yang biasa di sapa Is ini menjelaskan, dugaan pungutan ini dilakukan pada rapat persiapan penyerahan sertifikat hak atas tanah pada selasa,10 maret 2020, diaula posyandu Desa Buluwatu Kecamatan Sumalata Timur.

Bahkan ada yang harus pinjam uang demi membayar uang Rp. 50 ribu tersebut. Diketahui saat itu yang memimpin adalah Kepala Desa Buluwatu Irfan Rahman.

“Uang disetor lewat Ketua BPD Irhan Rahman, di prediksi total keseluruhan uang yang dipungut itu sejumlah kurang lebih 5 jutaan, karena jumlah sertifikat sekitar 100 lebih. Bahkan, ada yang harus pinjam uang demi membayar Rp.50 ribu tersebut,” jelas Is.

Baca Juga :  DPW FSPMI Gorontalo Desak Pemerintah Cabut UU Omnibus Law

Ia pun menambahkan, besok rencananya akan melaporkan hal ini kepihak kepolisan. Hal ini dilakukan untuk menelusuri kebenaranya agar hal ini bisa terang menerang.

“Kami minta kepada pihak kepolisian mengusut tuntas persoalan ini dan seluruh yang terlibat dalam dugaan pungutan liar ini harus diusut dan di berikan sangsi sesuai perundang-undangan yang berlaku jika terbukti melanggar,” pungkas Ismail.

Ismail Musada menjelaskan, ini program Presiden dan tida bisa dimintai uang pada saat penyerahan sertifikat tersebut, bahkan ia pernah baca disalah satu media nasional detik.com pada tanggal 6 februari 2019, Menteri ATR mengatakan, penyerahan sertifikat apabila dimintai uang maka “jangan dikasih”.

Terkait dengan hal ini, kata Ismail, pihaknya akan tuntaskan ini di ranah hukum, tidak bisa dibiarkan agar tidak akan terjadi lagi kedepan.

Baca Juga :  Tak Bisa Berenang, Cucu & Neneknya Tewas Tenggelam di Sungai

Sementara Ketua BPD Desa Buluwato Irham Rahman saat di konfirmasi membenarkan terkait uang sejumlah Rp.50 ribu yang di berikan oleh masyarakat pada saat penyerahan sertifikat tersebut.

“Ia benar, tapi itu bukan kemauan kami Pemerintah Desa, tapi kemauan masyarakat penerima sertifikat tersebut. Kemudian berdasarkan itu saya BPD dan Kepala Desa melakukan musyawarah bersama seluruh masyarakat penerima sertifikat sehingga saat disepakati Rp.50 ribu persatu sertifikat,” jelas Irham.

Ia pun menjelaskan, uang Rp.50 ribu itu untuk konsumsi ringan, biaya hiburan yang dipinjam di Bumdes pada saat penyerahan sertifikat tersebut yang dilaksanakan di taman Desa Buluwatu.

Jadi disitu, kata Irham, mereka yang memberikan uang Rp.50 ribu kurang lebih 121 orang itu, Jadi kalau ada yang menuntut silahkan, karena mereka yang memberikan, mereka juga yang menikmatinya.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Buluwatu, namun nomor teleponnya saat di hubungi berulang kali tidak aktif. (SN)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Sampang (dok.regamedianews)

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB