Seniman Orkes Di Bangkalan Minta Keramaian Dibuka Kembali

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seniman orkes di Bangkalan saat berada di kantor DPRD Bangkalan.

Seniman orkes di Bangkalan saat berada di kantor DPRD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Akibat pandemi Covid-19, musisi yang tergabung dalam organisasi Seniman dan Pelaku Seni Bangkalan (Persaba) curhat ke kantor DPRD Bangkalan, Kamis (18/6/20).

Ketua Persaba Dimas Alfarizi menyampaikan, pelaku seni seluruh Bangkalan vakum selama adanya covid-19. Semua kegiatan ditunda dan selama empat bulan itu semua pelaku seni kehilangan pendapatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ini juga termasuk dari dampak covid-19 baik secara perekonomian dan para pelaku seni juga mengalami semakin sulit,” ujarnya.

Ia mengatakan para pelaku seni selama pandemi covid-19 ini sangat merasa kehilangan mata pencaharian. Sementara penunjang ekonomi para pelaku seni ini dari acara dan manggung.

Baca Juga :  Rakor Pergantian Ketua AJ Sampang Hasilkan Kamaludin Terpilih Kembali

“Selama empat bulan ini kami sudah tidak ada undangan, karena penyelenggara membatalkan agendanya. Sehingga banyak dari pelaku seni ini menjual barang seperi Keybord dan soundsistemnya,” ujarnya.

Makanya, palaku seni ini datang ke DPRD Bangkalan menyampaikan keluh kesah dan berharap solusi dari dewan. Setidaknya mempermudah melegalkan perizinan ketika mengadakan acara.

“Kami berharap ada solusi dari dewan terkait kondisi yang sedang terjadi kepada kami baik dari ijin keramaian atau peraturan lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  9 Desa di Sampang Dapat Program Jatim Puspa

Sementara itu, Pimpinan Komisi D Ahmad Hariyanto menyampaikan menerima keluh kesah para pelaku seni di Bangkalan. Menurutnya, dampak covid-19 tidak hanya terjadi pada pelaku usaha menengah akan tetapi seperti pelaku seni orkes juga terdampak.

“Prinsip kami tetap akan menyampaikan keluh kesah mereka kepada pemerintah yakni kepada Gugus Tugas bagaimana nanti solusinya. Baik dari sisi regulasi pemerintah harus membuka kembali atau melonggarkan keramaian dengan memperhatikan protokol Covid-19,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB