Proses Hukum Kasus Pemerkosaan di Kokop Bangkalan Segera Disidangkan

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah tersangka kasus pemerkosaan di Kokop, Bangkalan.

Sejumlah tersangka kasus pemerkosaan di Kokop, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Proses hukum 6 pelaku pemerkosaan bergilir di Desa Bendeng Laok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Jumat 26 Juni 2020 lalu terus bergulir.

Kali ini Polres Bangkalan menyerahkan berkas tahap dua kepada Kejaksaan Negeri setempat.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, berkas tahap kedua ini menyerahkan barang bukti (BB) dan 6 tersangka ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Baca Juga :  30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah

Menurutnya, pelaku pemerkosaan terdapat 8 orang. Hanya saja dua tersangka masih dibawah umur maka disidangkan lebih awal. Kemudian dilanjutkan proses hukum 6 tersangka lainnya.

Berkas tahap II serah terima tersangka dan barang bukti (BB) ke Kejaksaan. Berkas sudah diserahkan sebelumnya dan sudah P21, yang dilaksanakan tadi adalah Tahap II, serah terima tersangka dan BB,” ujar Agus melalui pesan tertulis, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga :  Sandiaga Uno Dijadwalkan Akan Kembali Sapa Warga Madura, Ini Serangkaian Acaranya

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bangkalan, Chairul Arifin mengaku sudah menerima pelimpahan berkas kasus pemerkosaan bergilir oleh enam tersangka tersebut.

Selanjutnya, menurutnya, pihaknya akan melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan agar segera disidangkan.

“InsyaAllah dalam waktu dekat perkara tersebut kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Bangkalan untuk di Sidangkan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB