Pansus DPRD Sampang Nilai Penyaluran BLT-DD Secara Tunai Tabrak Aturan

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2020 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sampang (Moh Iqbal Fathoni).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sampang (Moh Iqbal Fathoni).

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 39.999 warga miskin terdampak Covid-19 di Sampang,Madura, sudah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), mulai dari tahap I hingga III atau periode April-Juni secara tunai dari Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Bank BRI Cabang Sampang.

Namun, penyaluran BLT-DD secara tunai ini dinilai telah menabrak aturan. Hal itu diungkapkan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sampang, Moh Iqbal Fathoni.

Menurutnya, ada beberapa laporan ke Pansus salah satunya terkait penyaluran BLT-DD hingga tahap III, disalurkan secara tunai oleh Bank BRI Sampang. Padahal, pihaknya sudah melakuian pemanggilan pihak Bank BRI pada akhir Juli lalu dan mengaku siap menyalurkan secara non tunai.

Baca Juga :  Kejari Sampang di Demo "Gettar"

“Bahkan, Pansus waktu itu sempat turun untuk ngecek langsung ke BRI. Namun, kenyataannya dilapangan masih banyak ditemukan buku tabungan yang masih belum selesai,” ungkapnya. Sabtu (11/09/2020).

Pria yang akrab disapa Fafan ini menambahkan, pihaknya sudah mengingatkan di rapat Pansus terakhir ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bahan pertimbangan ke Pemerintah. Karena, BLT-DD itu juga ada di Bank BRI ditambah lagi dengan bantuan guru ngaji.

Baca Juga :  Rutan Sampang Perkuat Sinergitas Dengan Polri

“Kalau memang Bank BRI tidak bisa menyelesaikan dengan baik, seharusnya bisa saja diberi peringatan. Karena, Himpunan Bank Negara (Himbara) itu bukan hanya Bank BRI ada Bank lain. Jika memang BRI tidak bisa coba bilang dari awal, bukan membiarkan, ini kan menabrak aturan tidak boleh secara tunai,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB