Motif Kesal Karena Hutang, Nyawa Warga Bangkalan Melayang Akibat Bacokan

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad korban pembunuhan di Komplek Pemakaman Umum Dusun Binteng, Desa Tengket, Arosbaya, Bangkalan,

Jasad korban pembunuhan di Komplek Pemakaman Umum Dusun Binteng, Desa Tengket, Arosbaya, Bangkalan,

Bangkalan || Rega Media News

Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap S (44) warga Dusun Binteng, Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, tersangka pembunuhan di Komplek Pemakaman Umum Dusun Binteng, Desa Tengket, Arosbaya, Bangkalan, Kamis (17/9/20) siang.

Diketahui tersangka S melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Abu Bakar Siddik (40) warga Dusun Pocongan, Desa Lajing, Arosbaya, Bangkalan, hingga menyebabkan korban tewas dengan sejumlah luka bacokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 11.15 Wib, di Komplek Pemakaman Umum Desa setempat.

“Sesaat setelah kejadian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Arosbaya dan selanjutnya diamankan oleh Personel Sat Reskrim ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Diceritakan Agus, sekira pukul 10.30 wib, saat tersangka berada dirumahnya, didatangi oleh korban bersama dengan pamannya dengan mengendarai sepeda motor.

Pada saat itu terjadi pembicaraan yang pada intinya korban minta maaf kepada tersangka karena sampai saat ini tidak bisa bayar hutang sebesar Rp. 72.000.000.

Baca Juga :  Jelang Akhir Pekan, 2 Kasus Hate Speech Hebohkan 2 Kabupaten di Madura

Setelah itu, korban menyuruh tersangka untuk mencarikan uang hutangan ke tetangganya, namun akibat perkataan dari korban tersebut.

“Tersangka merasa tersinggung dan saat itu juga tersangka emosi, lalu keluar rumah menuju ke kandang ayam untuk mengambil senjata tajam jenis arit,” ungkapnya.

Melihat tingkah tersangka, kata Agus, korban mencoba melarikan diri lalu tersangka membacokan senjata tajam kearah korban, akan tetapi tidak kena dan korban melarikan diri kearah kuburan.

“Kemudian tersangka mengejar korban dan saat berada di area kuburan tersangka membacok kearah kepalanya sebanyak 1 kali dan menyebabkan korban terjatuh,” jelasnya.

Tak hanya itu, tersangka juga membacokan senjata tajamnya kearah korban, akan tetapi korban menangkis dengan kedua tangannya namun tersangka tetap membacokan secara berulang kali.

“Dan korban meminta maaf setelah itu tersangka meninggalkan korban dan menuju ke rumahnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kena Razia Polisi, Dua Pemuda Asal Surabaya Berujung di Sel Tahanan

Atas pembacokan babibuta itu, korban meninggal dunia dengan mengalami luka bacok di siku tangan kanan dan kiri, luka bacok dimulut, luka bacok kepala bagian belakang dan luka bacok kepala samping kanan.

“Barang bukti yang kami sita 1 buah arit berlumuran darah milik tersangka. Sepotong kaos lengan pendek warna putih terdapat bercak darah milik tersangka. Kopyah warnah putih terdapat bercak darah dan terdapat bekas bacokan senjata tajam milik korban,” ungkapnya.

Kemudian barang bukti berupa sepotong jaket kulit warna hitam terdapat bekas bacokan senjata tajam, terdapat bercak darah milik korban dan sepotong sarung warna abu abu motif garis-garis terdapat bercak darah.

“Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 338 Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB