Motif Kesal Karena Hutang, Nyawa Warga Bangkalan Melayang Akibat Bacokan

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad korban pembunuhan di Komplek Pemakaman Umum Dusun Binteng, Desa Tengket, Arosbaya, Bangkalan,

Jasad korban pembunuhan di Komplek Pemakaman Umum Dusun Binteng, Desa Tengket, Arosbaya, Bangkalan,

Bangkalan || Rega Media News

Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap S (44) warga Dusun Binteng, Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, tersangka pembunuhan di Komplek Pemakaman Umum Dusun Binteng, Desa Tengket, Arosbaya, Bangkalan, Kamis (17/9/20) siang.

Diketahui tersangka S melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Abu Bakar Siddik (40) warga Dusun Pocongan, Desa Lajing, Arosbaya, Bangkalan, hingga menyebabkan korban tewas dengan sejumlah luka bacokan.

Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 11.15 Wib, di Komplek Pemakaman Umum Desa setempat.

“Sesaat setelah kejadian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Arosbaya dan selanjutnya diamankan oleh Personel Sat Reskrim ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Diceritakan Agus, sekira pukul 10.30 wib, saat tersangka berada dirumahnya, didatangi oleh korban bersama dengan pamannya dengan mengendarai sepeda motor.

Pada saat itu terjadi pembicaraan yang pada intinya korban minta maaf kepada tersangka karena sampai saat ini tidak bisa bayar hutang sebesar Rp. 72.000.000.

Baca Juga :  Terjangan Ombak Pantura Tewaskan Nelayan Sampang

Setelah itu, korban menyuruh tersangka untuk mencarikan uang hutangan ke tetangganya, namun akibat perkataan dari korban tersebut.

“Tersangka merasa tersinggung dan saat itu juga tersangka emosi, lalu keluar rumah menuju ke kandang ayam untuk mengambil senjata tajam jenis arit,” ungkapnya.

Melihat tingkah tersangka, kata Agus, korban mencoba melarikan diri lalu tersangka membacokan senjata tajam kearah korban, akan tetapi tidak kena dan korban melarikan diri kearah kuburan.

“Kemudian tersangka mengejar korban dan saat berada di area kuburan tersangka membacok kearah kepalanya sebanyak 1 kali dan menyebabkan korban terjatuh,” jelasnya.

Tak hanya itu, tersangka juga membacokan senjata tajamnya kearah korban, akan tetapi korban menangkis dengan kedua tangannya namun tersangka tetap membacokan secara berulang kali.

“Dan korban meminta maaf setelah itu tersangka meninggalkan korban dan menuju ke rumahnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Santri Bangkalan Tewas Dikeroyok

Atas pembacokan babibuta itu, korban meninggal dunia dengan mengalami luka bacok di siku tangan kanan dan kiri, luka bacok dimulut, luka bacok kepala bagian belakang dan luka bacok kepala samping kanan.

“Barang bukti yang kami sita 1 buah arit berlumuran darah milik tersangka. Sepotong kaos lengan pendek warna putih terdapat bercak darah milik tersangka. Kopyah warnah putih terdapat bercak darah dan terdapat bekas bacokan senjata tajam milik korban,” ungkapnya.

Kemudian barang bukti berupa sepotong jaket kulit warna hitam terdapat bekas bacokan senjata tajam, terdapat bercak darah milik korban dan sepotong sarung warna abu abu motif garis-garis terdapat bercak darah.

“Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 338 Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB