Sampang || Rega Media News
Musim tanam tahun ini Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berharap para petani bisa menggunakan pupuk subsidi jenis Organik Petroganik.
Plt Kepala Dispertan Kabupaten Sampang, Suyono mengatakan, pada saat musim penghujan 2020-2021 ini, Petani mulai menabur minian, olah tanah. Bahkan, ada yang sudah ber cocok tanam.
Petani ini bisa melakukan pengamatan secara rutin terhadap tanaman yang di budidayakan. Sehingga, perkembangan tanaman di Sampang di upayakan semaksimal mungkin dan bisa berproduksi secara optimal.
“Ketika tanaman itu butuh pupuk harus diberikan pupuk sesuai dengan anjuran. Tetapi, jangan sampai berlebih, apalagi pupuk putih. Karena, apabila pupuk putih diberikan secara berlebihan justru akan rentan terhadap serangan penyakit dan sel-selnya menjadi rapuh,” katanya.
Lebih lanjut Suyono menuturkan, mengingat nitrogen ini jika diberikan pupuk kimia berlebih maka tanaman itu akan menyerap banyak air.
“Dengan kondisi pupuk yang sekarang ini memang kuotanya dari kementerian menurun di bandingkan dari tahun lalu. Maka, petani harus bisa menggunakan pupuk sesuai rekomendasi. Dan juga menerapkan pupuk mudah dan murah. Caranya, memanfaatkan pupuk Organik Petroganik yang sudah di permentasi dengan pupuk tertentu,” tuturnya.
Suyono juga menerangkan, kalau petani menghendaki pupuk Urea subsidi dengan pupuk Organik Petroganik di campur dan di permentasi antara 3 hinga 5 hari baru bisa di pakai.
“Untuk bahan permentasinya ini menggunakan EM4 ditambah satu gelas tetes atau dengan gula pasir lalu dilarutkan. Kemudian, di semprotkan ke campuran Urea tidak sampai basah tetapi lembab di masukkan ke dalam sak di ikat dengan tali yang kuat dan ditaru tiga sampai 5 hari baru bisa di pakai,” terangnya.
Selain itu, Suyono mengungkapkan, Nitrogen tersebut akan beralih ke butiran-butiran Organik Petroganik. Sehingga, keuntungannya, Organik Petroganik ini lebih murah hanya seharga Rp 20.000 persak.
“Nitrogen yang sudah tercampur itu kandungannya lebih banyak, sehingga kalau dari 20 kg Urea akan menjadi 40 kg,” ungkapnya.
Suyono menambahkan, jika titik-titik tanaman ada yang terserang hama atau penyakit yang lain, sesegera mungkin petani melaporkan ke petugas yang ada di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan nanti BPP yang akan melaporkan ke Dispertan.
Dispertan akan membuktikan bahwa di sana ada serangan hama, maka obat serangan hama itu akan diberikan secara gratis. Sangat di sayangkan, jika ada serangan hama petani tidak sampai melaporkan.
“Inilah bentuk keperdulian Pemerintah Kabupaten Sampang terhadap para petani. Karena, Pestisida yang ada ini harganya relatif mahal dan ini diberikan secara gratis dengan harapan hasil tanaman petani bisa maksimal,” pungkasnya. (adi/har)