Kasus Penganiayaan Oknum PNS KPLP Tapaktuan, Keuchik Berharap Jalan Damai

- Jurnalis

Kamis, 10 Desember 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penganiayaan.

Ilustrasi Penganiayaan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Kasus dugaan penganiayaan oknum PNS Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, berinisial RC, terhadap Diyo Prayoga (27), yang mempunyai latar belakang cacat mental hingga berujung pelaporan terus berlanjut.

Namun, disisi lain ada beberapa pihak yang berharap, kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut pada proses hukum, meski sebelumnya ibu korban melaporkan ke Mapolres Aceh Selatan, pada Selasa (08/12/20) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mendatangi pihak keluarga korban untuk mencari solusi damai secara adat yang berlaku di Gampong,” ujar Keuchik Gampong Lhok Bengkuang Tasrim Reza kepada regamedianews.com, Kamis (10/12/20).

Baca Juga :  Polsek Asemrowo Bekuk Jambret 11 TKP di Surabaya

Saat pihaknya menemui keluarga korban, kata Reza, dari pihak keluarga korban meminta waktu untuk musyawarah dengan pihak keluarganya yang lain. Namun sebelumnya, ia juga menerima musyawarah dari keluarga terlapor yakni RC.

“Setelah dilakukan musyawarah, saya dan perangkat Gampong Lhok Bengkuang sepakat memberikan sangsi adat kepada terlapor,” tegas Reza.

Hal itu, kata Reza, seandainya pihak keluarga korban mau menerima jalan damai, mulai dari biaya pengobatan sampai sesembuhnya korban.

Baca Juga :  5400 Pelajar di Sampang Disuntik Vaksin Covid-19

“Seandainya ada yang terluka, maka akan memberikan biaya santunan dan denda adat berupa kambing, perlengkapannya, karna korban mengeluarkan darah, serta Jamba adat berdamai di masjid,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dugaan penganiayan yang dilakukan RC terhadap Diyo terjadi pada hari Senin tanggal 07 Desember 2020 sekira pukul 20.30 Wib, bertempat dihalaman masjid depan BRI Unit Gampong Lhok Bengkuang, Kabupaten Aceh Selatan. (asdi)

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB