Kasus Penganiayaan Oknum PNS KPLP Tapaktuan, Keuchik Berharap Jalan Damai

- Jurnalis

Kamis, 10 Desember 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penganiayaan.

Ilustrasi Penganiayaan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Kasus dugaan penganiayaan oknum PNS Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, berinisial RC, terhadap Diyo Prayoga (27), yang mempunyai latar belakang cacat mental hingga berujung pelaporan terus berlanjut.

Namun, disisi lain ada beberapa pihak yang berharap, kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut pada proses hukum, meski sebelumnya ibu korban melaporkan ke Mapolres Aceh Selatan, pada Selasa (08/12/20) kemarin.

“Kami sudah mendatangi pihak keluarga korban untuk mencari solusi damai secara adat yang berlaku di Gampong,” ujar Keuchik Gampong Lhok Bengkuang Tasrim Reza kepada regamedianews.com, Kamis (10/12/20).

Baca Juga :  Lebaran Qurban, Polres Sampang Siaga 1

Saat pihaknya menemui keluarga korban, kata Reza, dari pihak keluarga korban meminta waktu untuk musyawarah dengan pihak keluarganya yang lain. Namun sebelumnya, ia juga menerima musyawarah dari keluarga terlapor yakni RC.

“Setelah dilakukan musyawarah, saya dan perangkat Gampong Lhok Bengkuang sepakat memberikan sangsi adat kepada terlapor,” tegas Reza.

Hal itu, kata Reza, seandainya pihak keluarga korban mau menerima jalan damai, mulai dari biaya pengobatan sampai sesembuhnya korban.

Baca Juga :  Ratusan Warga Terosan Sampang Antusias Ikut Vaksinasi Saat Penyaluran BLT-DD

“Seandainya ada yang terluka, maka akan memberikan biaya santunan dan denda adat berupa kambing, perlengkapannya, karna korban mengeluarkan darah, serta Jamba adat berdamai di masjid,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dugaan penganiayan yang dilakukan RC terhadap Diyo terjadi pada hari Senin tanggal 07 Desember 2020 sekira pukul 20.30 Wib, bertempat dihalaman masjid depan BRI Unit Gampong Lhok Bengkuang, Kabupaten Aceh Selatan. (asdi)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB