Hasil Ops Pekat, Polres Sampang Amankan Puluhan Pelaku Kriminal dan Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang didampingi Wakapolres, Kasat Resnarkoba dan KBO Reskrim, tunjukan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2021.

Kapolres Sampang didampingi Wakapolres, Kasat Resnarkoba dan KBO Reskrim, tunjukan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2021.

Sampang || Rega Media News

Tingginya angka kriminal yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, menjadi atensi khusus bagi pihak Kepolisian Resort (Polres) setempat. Hal itu terbukti, dari hasil Operasi Pekat Semeru 2021.

Hasil operasi penyakit masyarakat tersebut, Polres Sampang berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan puluhan tersangka.

“Ops Pekat Semeru 2021, Unit Reskrim mengungkap 14 kasus dari 14 tersangka,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, saat konferensi persnya, Rabu (07/04/21).

Selain itu, kata Hafidz, Unit Satresnarkoba juga berhasil mengungkap 14 kasus dari 19 tersangka. Para tersangka diamankan petugas di beberapa wilayah kecamatan di Sampang.

Baca Juga :  Asisten I dan Anggota DPRA Hadiri Santunan Anak Yatim-Yatimah Suaq Bakung

“Untuk barang bukti (BB) keseluruhan yang diamankan petugas, yakni seberat 18,4 gram narkoba jenis sabu-sabu,” terang Hafidz kepada awak media.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriwanto menjelaskan, dari puluhan kasus dan tersangka yang diamankan terjaring Operasi Pekat yang dilakukan selama dua pekan.

“Kasus yang mendominasi kasus senjata tajam (sajam). Selain itu, juga ada kasus perjudian jenis toto gelap (togel) dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas),” terang Syafri.

Baca Juga :  Dampak Covid-19, Satlantas Polres Sampang Turun Tangan Bagikan Sembako

Untuk kasus sajam, tegas Syafri, dikenakan Pasal 335 dan Pasal 406 KUHP. Sementara pelaku Curas dijerat Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sedangkan kasus narkoba, imbuh Kasat Resnarkoba AKP Harjanto Mukti Eko Utomo, para tersangka yang berhasil diamankan rata-rata hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Sampang.

“Untuk para tersangka kasus narkoba akan dikenakan Pasal 112, Pasal 114 dan Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Harjanto.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB