Isu Pilkades Ditunda, Aliansi Masyarakat Pinggir Kota Datangi DPRD Sampang

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyampaian aspirasi dari Aliansi Masyarakat Pinggir Kota terkait isu ditundanya Pilkades kepada Komisi I DPRD Sampang.

Penyampaian aspirasi dari Aliansi Masyarakat Pinggir Kota terkait isu ditundanya Pilkades kepada Komisi I DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pinggir Kota mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (27/05/21).

Kedatangannya, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan terkait isu ditundanya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Sampang.

Kedatangan sejumlah pemuda tersebut ditemui langsung Ketua Komisi I DPRD Sampang Nasafi dan Sekretaris Komisi I DPRD Sampang R. Aulia Rahman.

Dalam audiensinya koordinator Aliansi Masyarakat Pinggiran Kota Erha Su’ud mengatakan, jauh hari sebelumnya telah menyampaikan surat ke Pemerintah Kabupaten Sampang.

“Kami sudah kirim surat ke Pemkab terkait isu ditundanya Pilkades, namun sampai saat ini belum jelas, kalau memang Pilkades di Sampang mau ditunda sampai kapan ?,” tegasnya.

Ia juga mengaku, pihaknya banyak menerima aspirasi dari masyarakat dibawah, karena menurutnya hal ini menjadi beban moral baginya.

“Selama ini yang kami dengar alasan penundaan Pilkades ini karena Covid-19, pembekakan anggaran dan alasan keamanan !,” tandasnya.

Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Sampang R. Aulia Rahman mengatakan, Perda dan Perbupnya sudah dibahas, bahkan dalam Kementerian Dalam Negeri mengatakan jika Pilkades ditunda sampai bertahun-tahun itu tidak mungkin.

Baca Juga :  Kinerja Polres Bangkalan Disoal, Mahasiswa Desak Kapolres Mundur

“Kita sudah melakukan kajian terkait Pilkades tersebut ditingkat Perda maupun Perbup. Dalam hal ini saya orang pertama yang akan mengkritik hal itu,” tegas Aulia.

Menurutnya, Pelaksanaan Pilkades ini tergantung kebijakan Bupati Sampang. Sementara mengenai anggaran Pilkades juga sudah dalam tahap pembahasan.

“Anggaran Pilkades sekitar 80 milliar, yang memegang anggarannya eksekutif, kita hanya mengamini saja. Jika alasannya hanya keamanan itu tidak mungkin, karena di kabupaten lain Pilkades sudah terlaksana, seperti di Bangkalan,” terangnya.

Jadi, tegas Aulia, dalam hal ini kita kembalikan lagi kepada kebijakan Bupati Sampang.

Erha menambahkan, jika Komisi I menentang terkait hal tersebut, ia menilai DPRD tidak bersatu.

Aulia menegaskan, kita tidak bisa mengintervensi para anggota DPRD yang lain. Karena kita berangkat dari partai politik. Oleh karena itu, ranah politik tidak bisa membawa fraksi-fraksi lain.

“Terkait isu molornya Pilkades ini kita saja juga bingung, DPRDnya saja bingung, apalagi masyarakatnya,” ungkap Aulia.

Jika memang Pilkades ini ditunda, Aulia menegaskan, ia orang pertama yang akan melakukan aksi turun jalan bersama masyarakat.

Sementara salah satu perwakilan Aliansi Masyarakat Pinggiran Kota, Iswa’ menambahkan, kedatangannya ke DPRD Sampang tidak melakukan perdebatan terkait isu ditundanya Pilkades.

Baca Juga :  Nahkodai KNPI Bilato, Ghaffar Bertekad Jalankan Misi Kepemudaan

“Kita cuman ingin kepastian, Pilkades itu kapan dilaksanakan dan jika memang ditunda, ditunda sampai kapan ?. Harapan kami hanya ingin mengirim sinyal bahwa saat ini masyarakat dibawah berada diambang kebingungan,” tandasnya.

Jika memang ditunda, tidak menutup kemungkinan bakal terjadi konflik perpecahan dikalangan masyarakat.

“Apabila yang menjadi alasan itu keamanan, maka Pemkab Sampang terkesan tidak percaya terhadap aparat keamanan,” ucapnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Sampang Nasafi menambahkan, terkait Perbup Pilkades masih dalam tahap pembahasan. Untuk penentuan pelaksanaan Pilkades dan penundaan itu bukan ranahnya.

“Tapi, kami sangat mengapresiasi audiensi kali ini. Penyampaian aspirasi ini tetap kami tampung dan akan kami sampaikan aspirasinya saat rapat internal dalam minggu ini,” ujarnya.

Nasafi menambahkan, nanti kita akan undangan pihak dari Pemkab Sampang yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan dari perwakilan Aliansi Masyarakat Pinggir Kota.

“Jika meminta kepastian saat ini, yang jelas tidak mungkin, kami juga masih mau mengirim surat ke Dinas terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB