Bentrok Nelayan Bangkalan, Desak Bentuk Pergub Larangan Pakai Trawl

- Jurnalis

Jumat, 10 Desember 2021 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: perahu nelayan di Kabupaten Bangkalan.

Caption: perahu nelayan di Kabupaten Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan meminta Gubernur Khofifah Indar Parawansa melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan pemakaian trawl.

Asisten Adm Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bangkalan, Moh. Fahri mengatakan, usulan agar dibentuk Peraturan Gubernur itu, untuk meminimalisir konflik antar nelayan di bibir pantai Bangkalan yang sampai saat ini belum berkesudahan.

“Sering bentrok para nelayan ini bukan antar nelayan yang ada di Bangkalan. Akan tetapi bentrok para nelayan di Bangkalan antar nelayan dari Kabupaten lain. Seperti dari kabupaten tetangga yaitu Kabupaten Gresik, Sampang, Tuban dan kabupaten lainnya,” katanya, Jum’at (10/12/21).

Penyebab bentrok antar nelayan itu, kata Fahri, diakibatkan maraknya nelayan nakal dari luar mencari ikan menggunakan alat tangkap jaring trawl. Tangkap ikan menggunakan alat tersebut, dinilai merusak ekosistem laut perairan Bangkalan.

Apalagi alat penangkapan ikan jaring Trawl merupakan salah satu alat penangkapan ikan yang dilarang penggunaannya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, hal ini disebabkan karena alat tangkap tersebut ditengarai dapat menyebabkan kerusakan sumberdaya ikan dan lingkungannya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

“Semua nelayan di bangkalan menyadari menggunakan trawl adalah perbuatan melawan hukum. Tapi, masalahnya kenapa Kabupaten tetangga lain membiarkan itu, kemudian membiarkan konflik dengan nelayan di Bangkalan,” ucapnya.

Lebih parahnya lagi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yang berwenang menangani persoalan kelautan ini membiarkan konflik berkepanjangan. Meskipun, ditataran pejabat sudah sepakat menandatangani pakai jaring trawl adalah perbuatan melarang hukum.

“Tapi para nelayan masih saja diperairan Bangkalan marak mencari ikan menggunakan jaring trawl, sehingga sering mengakibatkan bentrok antar nelayan. Artinya melihat kondisi ini, bahwa penegakan hukum masih lemah,” tuturnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bangkalan sudah mengusulkan dan mendorong agar pemerintah provinsi membentuk peraturan Gubernur (pergub) sehingga Kabupaten di Jawa Timur bisa menindaklanjuti pergub tersebut.

Baca Juga :  Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

“Jika sudah ada Pergubnya maka kita Kabupaten lain, khususnya Bangkalan setidaknya bisa membentuk satgas penindakan, bahkan pembinaan dan pelatihan agar masyarakat nelayan dibawah tertib, aman dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala dinas Kelautan dan Perikanan Bangkalan, Muhammad Zaini mengaku bentrok antar nelayan karena jaring trawl bukan perkara masalah daerah. Akan tetapi, permasalahan bentrok para nelayan karena jaring trawl ini sudah menjadi isu nasional.

“Secara wewenang memang tugas dari pemerintah provinsi yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim. Namun, secara pokok permasalahan pasti nelayan akan mengadu ke kita. Kemudian kita menyampaikan ke provinsi. Sudah berkali kali kita sudah sampaikan. Tapi sampai saat ini masih belum ada solusi. Semoga usulan Pemkab Bangkalan bisa ditindaklanjuti, agar bentrok antar nelayan tidak berkepanjangan,” tegasnya.

Berita Terkait

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB