Bentrok Nelayan Bangkalan, Desak Bentuk Pergub Larangan Pakai Trawl

- Jurnalis

Jumat, 10 Desember 2021 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: perahu nelayan di Kabupaten Bangkalan.

Caption: perahu nelayan di Kabupaten Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan meminta Gubernur Khofifah Indar Parawansa melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan pemakaian trawl.

Asisten Adm Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bangkalan, Moh. Fahri mengatakan, usulan agar dibentuk Peraturan Gubernur itu, untuk meminimalisir konflik antar nelayan di bibir pantai Bangkalan yang sampai saat ini belum berkesudahan.

“Sering bentrok para nelayan ini bukan antar nelayan yang ada di Bangkalan. Akan tetapi bentrok para nelayan di Bangkalan antar nelayan dari Kabupaten lain. Seperti dari kabupaten tetangga yaitu Kabupaten Gresik, Sampang, Tuban dan kabupaten lainnya,” katanya, Jum’at (10/12/21).

Penyebab bentrok antar nelayan itu, kata Fahri, diakibatkan maraknya nelayan nakal dari luar mencari ikan menggunakan alat tangkap jaring trawl. Tangkap ikan menggunakan alat tersebut, dinilai merusak ekosistem laut perairan Bangkalan.

Apalagi alat penangkapan ikan jaring Trawl merupakan salah satu alat penangkapan ikan yang dilarang penggunaannya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, hal ini disebabkan karena alat tangkap tersebut ditengarai dapat menyebabkan kerusakan sumberdaya ikan dan lingkungannya.

Baca Juga :  Anggota Polsek Asemrowo Temukan Uang Puluhan Juta dan 80 Gram Emas

“Semua nelayan di bangkalan menyadari menggunakan trawl adalah perbuatan melawan hukum. Tapi, masalahnya kenapa Kabupaten tetangga lain membiarkan itu, kemudian membiarkan konflik dengan nelayan di Bangkalan,” ucapnya.

Lebih parahnya lagi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yang berwenang menangani persoalan kelautan ini membiarkan konflik berkepanjangan. Meskipun, ditataran pejabat sudah sepakat menandatangani pakai jaring trawl adalah perbuatan melarang hukum.

“Tapi para nelayan masih saja diperairan Bangkalan marak mencari ikan menggunakan jaring trawl, sehingga sering mengakibatkan bentrok antar nelayan. Artinya melihat kondisi ini, bahwa penegakan hukum masih lemah,” tuturnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bangkalan sudah mengusulkan dan mendorong agar pemerintah provinsi membentuk peraturan Gubernur (pergub) sehingga Kabupaten di Jawa Timur bisa menindaklanjuti pergub tersebut.

Baca Juga :  Pencairan Dana Desa, Dinas PMD Sampang Minta Pemdes Penuhi Syarat RPD

“Jika sudah ada Pergubnya maka kita Kabupaten lain, khususnya Bangkalan setidaknya bisa membentuk satgas penindakan, bahkan pembinaan dan pelatihan agar masyarakat nelayan dibawah tertib, aman dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala dinas Kelautan dan Perikanan Bangkalan, Muhammad Zaini mengaku bentrok antar nelayan karena jaring trawl bukan perkara masalah daerah. Akan tetapi, permasalahan bentrok para nelayan karena jaring trawl ini sudah menjadi isu nasional.

“Secara wewenang memang tugas dari pemerintah provinsi yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim. Namun, secara pokok permasalahan pasti nelayan akan mengadu ke kita. Kemudian kita menyampaikan ke provinsi. Sudah berkali kali kita sudah sampaikan. Tapi sampai saat ini masih belum ada solusi. Semoga usulan Pemkab Bangkalan bisa ditindaklanjuti, agar bentrok antar nelayan tidak berkepanjangan,” tegasnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB