Pelaku Wikwik di Sampang Diciduk Satpol PP

- Jurnalis

Senin, 31 Januari 2022 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seorang pria dan wanita yang terkena razia didalam kos, dimintai keterangan oleh Satpol PP.

Caption: seorang pria dan wanita yang terkena razia didalam kos, dimintai keterangan oleh Satpol PP.

Sampang || Rega Media News

Nasib na’as dialami sepasang wanita dan pria di Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Minggu (30/01/23) malam, harus berurusan dengan Satpol PP setempat.

Pasalnya, pasangan wikwik (pelaku seks) tersebut, kedapatan asyik bermesraan didalam kamar kos, di Jl. Pajudan, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya menggerebek sepasang wikwik, Satpol PP juga mengamankan seorang wanita/pekerja seks komersial (PSK) usai melayani pelanggannya.

Dua pelaku wikwik tersebut, yakni berinsial FD (nama samaran) asal warga Kabupaten Sampang, sementara satunya berinsial DL (nama samaran), warga Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Dosen UTM Ridho Jusmadi Terpilih Jadi Anggota KPPU

Kepala Satpol PP Sampang Suryanto, melalui Kabid Trantibun dan Linmas Suadi Asyikin mengatakan, razia terhadap sejumlah tempat kos dilaksanakan sekira pukul 19:00 Wib.

“Hasil razia, kami menemukan dan mengamankan sepasang pria wanita, dan satu wanita usai menerima pelanggannya, di tempat kos di Jl. Pajudan,” terangnya, Minggu (30/01).

Suaidi menjelaskan, saat dimintai keterangan, dua wanita tersebut mengakui jika dirinya adalah pelaku penikmat pria hidung belang.

“Mereka nekat menerima tamu didalam kamar kos, karena tempat mereka bekerja sebelumnya sudah ditutup,” ungkap Suaidi.

Jadi, kata Suaidi, razia dan penggerebekan atas dasar laporan masyarakat, bahwa penghuni tempat kos tersebut kerap kali menerima tamu pria yang berbeda-beda.

Baca Juga :  Soroti Pelayanan & Dugaan Pungli, Gempar Demo Dispendukcapil Bangkalan

“Usai digrebek, dua wanita ini kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan, pembinaan serta membuat surat pernyataan. Setelah itu kita pulangkan,” ucapnya.

Suaidi menambahkan, sebelumnya ia sudah menghimbau kepada para pemilik kos di wilayah Sampang, agar memperketat dan tidak mudah menerima seseorang untuk ngekos.

“Jika sepasang pria wanita, diminta surat nikah. Selain itu juga untuk meminta identitas lengkapnya. Namun, pengawasan penghuni kos harus diperketat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB