Tindak Tegas Penyelenggara Orkes Dangdut di Camplong Sampang Ngambang

- Jurnalis

Senin, 9 Mei 2022 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, disaat pandemi covid dan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, disaat pandemi covid dan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Sampang || Rega Media News

Tindakan tegas tim Satgas Covid-19 terhadap penyelenggara orkes dangdut di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi pertanyaan.

Pasalnya, hingga saat ini tim Satgas Covid-19 Sampang, belum melakukan tindakan tegas maupun sanksi terhadap pihak penyelenggara orkes dangdut, ditengah pandemi covid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, dalam pantauan awak media, orkes dangdut yang diselenggarakan mantan Kepala Desa Sejati tersebut, diduga telah melanggar rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Sampang.

Baca Juga :  Gelar Kopdar, Asprim Rencanakan Bertemu Empat Pimpinan Daerah di Madura

Diantaranya, mengundang kerumunan warga, tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan melanggar waktu yang telah ditentukan Satgas Covid-19, bahkan acara orkes dangdut berlangsung hingga larut malam.

Menyikapi hal tersebut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan mengaku akan memproses dugaan pelanggaran prokes tersebut.

“Pasti kita proses, sudah saya perintahkan jajaran untuk melakukan penyelidikan ke lapangan,” tegas Yuliadi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (07/05/2022) kemarin, melalui telepon selulernya.

Baca Juga :  Laskar Trunojoyo Tampilkan Pesona Reog Barongan di Festival Antar Bangsa

Selain itu, pihaknya tidak menampik jika sebelumnya pihak penyelenggara sudah mendapatkan rekomendasi. Namun demikian, izin tersebut dikeluarkan dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Sudah ada rekomendasinya, tetapi kalau memang ada pelanggaran pasti kita proses. Kami akan langsung ambil tindakan dan disesuaikan dengan ketentuan,” pungkas Yuliadi.

Berita Terkait

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terbaru

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB