BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Pelaku UMKM

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana saat berlangsungnya sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada pelaku UMKM Pamekasan.

Caption: suasana saat berlangsungnya sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada pelaku UMKM Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan melaksanakan sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Ball Room Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, Senin (13/06/2022).

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Dinas Koperasi setempat, untuk Perlindungan Jaminan Sosial bagi pelaku UMKM di seluruh Wilayah Kabupaten Pamekasan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Indra Firiawan menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM.

“Keberadaan UMKM di Indonesia sangatlah penting, karena berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada para pelaku UMKM untuk memastikan dirinya terdaftar program perlindungan jaminan sosial agar berkerja aman, mudah, nyaman dan tidak khawatir akan resiko pekerjaan,” ujar Indra.

Baca Juga :  Napi Narkotika Pamekasan Diberi Pemahaman Komprehensif

Kepala Bidang Penyuluh UKM Dinas Koperasi Kabupaten Pamekasan, Nurfandi, juga turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

“Kami dari Bidang Penyuluh UKM Dinas Koperasi Kabupaten Pamekasan mendukung penuh program perlindungan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk semua pelaku UMKM di Pamekasan, perlindungan ini sangat bermanfaat ketika nantinya terjadi resiko pekerjaan yang ada,” terang Nufandi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menjelaskan, pelaku UMKM bisa mengikuti program perlindungan jaminan sosial Bukan Penerima Upah (BPU).

“Untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian pada program BPU, peserta cukup membayar Rp16.800 per bulan. Jika peserta BPU ingin memiliki tabungan Jaminan Hari Tua (JHT), bisa membayar Rp36.800 per bulannya untuk ketiga program tersebut”, paparnya.

Baca Juga :  Dua Anggota Polres Sampang Diganjar Reward

Vinca menegaskan, segala pekerjaan pasti memiliki risiko kecelakaan kerja.

“Apabila terjadi kecelakaan dalam bekerja, BPJS Ketenagakerjaan siap mengcover seluruh pengobatan peserta hingga sembuh,” ujarnya.

Vinca menambahkan, apabila peserta meninggal dalam kasus meninggal biasa, akan ada santunan sebesar Rp 42 juta, apabila meninggal dalam kasus kecelakaan kerja, akan ada santunan sebesar Rp 48 juta.

“Tidak hanya santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, namun juga bantuan beasiswa sebesar Rp 87 juta apabila peserta memiliki anak,” papar Vinca.

Ia berharap, perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk pelaku UMKM bisa memberikan kontribusi dalam perekonomian, mengingat UMKM ini sangatlah penting dan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Berita Terkait

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB