BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Pelaku UMKM

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana saat berlangsungnya sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada pelaku UMKM Pamekasan.

Caption: suasana saat berlangsungnya sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada pelaku UMKM Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan melaksanakan sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Ball Room Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, Senin (13/06/2022).

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Dinas Koperasi setempat, untuk Perlindungan Jaminan Sosial bagi pelaku UMKM di seluruh Wilayah Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Indra Firiawan menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM.

“Keberadaan UMKM di Indonesia sangatlah penting, karena berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada para pelaku UMKM untuk memastikan dirinya terdaftar program perlindungan jaminan sosial agar berkerja aman, mudah, nyaman dan tidak khawatir akan resiko pekerjaan,” ujar Indra.

Baca Juga :  23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Kepala Bidang Penyuluh UKM Dinas Koperasi Kabupaten Pamekasan, Nurfandi, juga turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

“Kami dari Bidang Penyuluh UKM Dinas Koperasi Kabupaten Pamekasan mendukung penuh program perlindungan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk semua pelaku UMKM di Pamekasan, perlindungan ini sangat bermanfaat ketika nantinya terjadi resiko pekerjaan yang ada,” terang Nufandi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menjelaskan, pelaku UMKM bisa mengikuti program perlindungan jaminan sosial Bukan Penerima Upah (BPU).

“Untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian pada program BPU, peserta cukup membayar Rp16.800 per bulan. Jika peserta BPU ingin memiliki tabungan Jaminan Hari Tua (JHT), bisa membayar Rp36.800 per bulannya untuk ketiga program tersebut”, paparnya.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Sampang Hadiri Halal Bihalal Gubernur Jawa Timur

Vinca menegaskan, segala pekerjaan pasti memiliki risiko kecelakaan kerja.

“Apabila terjadi kecelakaan dalam bekerja, BPJS Ketenagakerjaan siap mengcover seluruh pengobatan peserta hingga sembuh,” ujarnya.

Vinca menambahkan, apabila peserta meninggal dalam kasus meninggal biasa, akan ada santunan sebesar Rp 42 juta, apabila meninggal dalam kasus kecelakaan kerja, akan ada santunan sebesar Rp 48 juta.

“Tidak hanya santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, namun juga bantuan beasiswa sebesar Rp 87 juta apabila peserta memiliki anak,” papar Vinca.

Ia berharap, perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk pelaku UMKM bisa memberikan kontribusi dalam perekonomian, mengingat UMKM ini sangatlah penting dan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB