BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Pelaku UMKM

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana saat berlangsungnya sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada pelaku UMKM Pamekasan.

Caption: suasana saat berlangsungnya sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada pelaku UMKM Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan melaksanakan sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Ball Room Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, Senin (13/06/2022).

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Dinas Koperasi setempat, untuk Perlindungan Jaminan Sosial bagi pelaku UMKM di seluruh Wilayah Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Indra Firiawan menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM.

“Keberadaan UMKM di Indonesia sangatlah penting, karena berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada para pelaku UMKM untuk memastikan dirinya terdaftar program perlindungan jaminan sosial agar berkerja aman, mudah, nyaman dan tidak khawatir akan resiko pekerjaan,” ujar Indra.

Baca Juga :  Kunker DPRD Provinsi NTB, UTM Jadi Pusat Refrensi Pengembangan Garam Nasional

Kepala Bidang Penyuluh UKM Dinas Koperasi Kabupaten Pamekasan, Nurfandi, juga turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

“Kami dari Bidang Penyuluh UKM Dinas Koperasi Kabupaten Pamekasan mendukung penuh program perlindungan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk semua pelaku UMKM di Pamekasan, perlindungan ini sangat bermanfaat ketika nantinya terjadi resiko pekerjaan yang ada,” terang Nufandi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menjelaskan, pelaku UMKM bisa mengikuti program perlindungan jaminan sosial Bukan Penerima Upah (BPU).

“Untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian pada program BPU, peserta cukup membayar Rp16.800 per bulan. Jika peserta BPU ingin memiliki tabungan Jaminan Hari Tua (JHT), bisa membayar Rp36.800 per bulannya untuk ketiga program tersebut”, paparnya.

Baca Juga :  Unjuk Rasa Mahasiswa di Bangkalan Berujung Ricuh

Vinca menegaskan, segala pekerjaan pasti memiliki risiko kecelakaan kerja.

“Apabila terjadi kecelakaan dalam bekerja, BPJS Ketenagakerjaan siap mengcover seluruh pengobatan peserta hingga sembuh,” ujarnya.

Vinca menambahkan, apabila peserta meninggal dalam kasus meninggal biasa, akan ada santunan sebesar Rp 42 juta, apabila meninggal dalam kasus kecelakaan kerja, akan ada santunan sebesar Rp 48 juta.

“Tidak hanya santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, namun juga bantuan beasiswa sebesar Rp 87 juta apabila peserta memiliki anak,” papar Vinca.

Ia berharap, perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk pelaku UMKM bisa memberikan kontribusi dalam perekonomian, mengingat UMKM ini sangatlah penting dan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB