Dua Kurir Sabu Ditangkap, Tersangka Ngaku Disuruh Juragan Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus peredaran narkoba.

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus peredaran narkoba.

Surabaya || Rega Media News

Dua kurir narkoba jenis sabu-sabu jaringan Bangkalan Madura-Pandaan berhasil ditangkap petugas Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (30/06/2022) lalu.

Kedua kurir tersebut masing-masing berinisial ZA (29 th) dan PU (45 th) merupakan warga Dusun Sumberbulus, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, kedua tersangka merupakan seorang kurir narkoba yang diperintah oleh seorang, dikenal sebagai Juragan di Bangkalan Madura untuk mengirim narkoba ke wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

“Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Kedung Cowek, Kecamatan Tambaksari, Surabaya,” ucap Anton, saat gelar konferensi pers, Senin (04/07/2022) pagi.

Menurut pengakuan keduanya, lanjut Anton, mereka diperintah seorang juragan dari Bangkalan untuk mengirim narkoba ke Pandaan dengan imbalan akan diberikan uang per-orang Rp 5 juta.

Baca Juga :  Bupati Sampang Berbagi Ratusan Paket Sembako Kepada Abang Becak

“Untuk barang bukti yang diamankan 3 bungkus Teh Cina, didalamnya berisi 3 Kg lebih sabu-sabu, 1 ATM Bank BRI An/Zainul Arifin, uang tunai sebesar Rp 300 ribu, 2 Hp Vivo dan Redmi, 1 kresek warna hitam dan 1 unit mobil Daihatsu Terios warna hitam,” jelasnya.

Secara terpisah, Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo menceritakan kronologis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

“Awalnya kami mendapat informasi sebulan sebelumnya akan ada pengiriman narkoba besar dari Bangkalan-Madura ke Pandaan-Pasuruan,” jelentreh Hendro kepada regamedianews.com.

Setelah dilakukan penyelidikan selama 1 bulan, lanjutnya, petugas mendapat informasi akan dilakukan pengiriman pada hari Kamis 30 Juni 2022.

Baca Juga :  Waspada, Sekolah Jadi Sasaran Pengedar Pil Koplo di Lumajang

“Setelah tidak lama mendapat informasi, petugas langsung melakukan pendalaman serta penyanggongan dan berhasil menangkap tersangka, beserta barang buktinya yang disimpan di bagasi mobil yang dibawanya,” terangnya.

Kepada petugas, sambungnya, kedua tersangka mengaku dari Lumajang di suruh mengambil narkoba disekitaran rumah sakit di Bangkalan Madura.

“Sesampainya di rumah sakit, keduanya didatangi oleh orang tua menggunakan sepeda motor dengan membawa narkoba yang akan dikirim ke Pandaan. Setelah sampai di Jalan Kedung Cowek, kami tangkap keduanya tanpa perlawanan,” jelasnya.

Kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB