Divonis 10 Tahun, Terdakwa Pembunuhan Bocah Sampang Dipenjara di Lapas Malang

- Jurnalis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Sidang putusan kasus pembunuhan terhadap NH (7 th), bocah perempuan asal Pulau Mandangin, Sampang, Madura, Jawa Timur, oleh terdakwa inisial AM (14 th) telah selesai.

Secara resmi, Senin (08/08/2022) kemarin, Pengadilan Negeri Sampang telah memutuskan terdakwa AM dihukum 10 tahun penjara, dan akan menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sidang sebelumnya, Rabu (03/08), terdakwa AM dituntut hukuman 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sampang.

Anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang, Agus Salim mengatakan, terdakwa AM (inisial) secara sah dan terbukti, melakukan pembunuhan yang sebelumnya sudah direncanakan.

Baca Juga :  Misteri Korban Penembakan di Sepulu Bangkalan Mulai Terkuak

“Terdakwa divonis hukuman penjara selama 10 tahun, dan akan menjalani masa hukumannya di Lapas Perempuan Malang, Jawa Timur,” ujar Agus, dikutip dari salah satu media, Selasa (09/08).

Terpisah, Lukman Hakim kuasa hukum korban (inisial NH) mengatakan, pihaknya mengapresiasi majelis hakim yang telah memutus terdakwa (inisial MA), dengan hukuman 10 tahun penjara.

“Putusan tersebut sudah sesuai dengan UU Sistem Perlindungan Anak dan patut dihormati. Meski keluarga korban tidak puas dengan putusan hakim,” ucap Lukman kepada awak media.

Baca Juga :  Kejam, Seorang Istri Bersama Selingkuhan Habisi Nyawa Suaminya

Akan tetapi, imbuh Lukman, ia telah menjelaskan kepada keluarga korban, terdakwa hanya mendapatkan hukuman 10 tahun dikarenakan masih anak dibawah umur.

“Menurut saya, putusan hukuman tersebut sudah maksimal dari aturan yang ada. Saya secara pribadi mengucapkan terimakasih banyak kepada majelis hakim,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, kasus pembunuhan oleh AM terhadap NH, terjadi pada Sabtu (03/07/2022) lalu, tepatnya sehari sebelum hari raya Idul Adha. Pelaku melakukan perbuatan sadisnya, lantaran ingin memiliki perhiasan emas yang dipakai korban.

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: dampingi Kapolda Jatim, AKBP Hendro Sukmono tunjukkan peta wilayah Kabupaten Bangkalan, (foto istimewa).

Daerah

Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Selasa, 12 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Bupati Sumenep (kiri) disela peninjauan lapangan, dalam rangka Penganugerahan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi 2025, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Selasa, 12 Agu 2025 - 20:25 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi anggotanya, diwawancara awak media usai kunjungan Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 16:59 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), saat membuka Pekan Olahraga dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Olahraga

Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:23 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, diwawancara awak media usai kunjungan silaturahmi Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:48 WIB