Divonis 10 Tahun, Terdakwa Pembunuhan Bocah Sampang Dipenjara di Lapas Malang

- Jurnalis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Sidang putusan kasus pembunuhan terhadap NH (7 th), bocah perempuan asal Pulau Mandangin, Sampang, Madura, Jawa Timur, oleh terdakwa inisial AM (14 th) telah selesai.

Secara resmi, Senin (08/08/2022) kemarin, Pengadilan Negeri Sampang telah memutuskan terdakwa AM dihukum 10 tahun penjara, dan akan menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.

Pada sidang sebelumnya, Rabu (03/08), terdakwa AM dituntut hukuman 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sampang.

Anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang, Agus Salim mengatakan, terdakwa AM (inisial) secara sah dan terbukti, melakukan pembunuhan yang sebelumnya sudah direncanakan.

Baca Juga :  Motif Pembacokan di Sreseh Sampang Buram

“Terdakwa divonis hukuman penjara selama 10 tahun, dan akan menjalani masa hukumannya di Lapas Perempuan Malang, Jawa Timur,” ujar Agus, dikutip dari salah satu media, Selasa (09/08).

Terpisah, Lukman Hakim kuasa hukum korban (inisial NH) mengatakan, pihaknya mengapresiasi majelis hakim yang telah memutus terdakwa (inisial MA), dengan hukuman 10 tahun penjara.

“Putusan tersebut sudah sesuai dengan UU Sistem Perlindungan Anak dan patut dihormati. Meski keluarga korban tidak puas dengan putusan hakim,” ucap Lukman kepada awak media.

Baca Juga :  Warga Gubeng Nekat Curi Uang Kotak Amal Masjid

Akan tetapi, imbuh Lukman, ia telah menjelaskan kepada keluarga korban, terdakwa hanya mendapatkan hukuman 10 tahun dikarenakan masih anak dibawah umur.

“Menurut saya, putusan hukuman tersebut sudah maksimal dari aturan yang ada. Saya secara pribadi mengucapkan terimakasih banyak kepada majelis hakim,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, kasus pembunuhan oleh AM terhadap NH, terjadi pada Sabtu (03/07/2022) lalu, tepatnya sehari sebelum hari raya Idul Adha. Pelaku melakukan perbuatan sadisnya, lantaran ingin memiliki perhiasan emas yang dipakai korban.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB