Pembacok Warga Masaran Sampang Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

- Jurnalis

Sabtu, 10 September 2022 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban pembacokan saat dirawat di Klinik Mitra, pelaku berhasil ditangkap Polsek Banyuates.

Caption: korban pembacokan saat dirawat di Klinik Mitra, pelaku berhasil ditangkap Polsek Banyuates.

Sampang || Rega Media News

Beberapa pekan terakhir, Polres Sampang banyak menangani kasus penganiayaan dengan kekerasan di wilayah hukumnya, salah satunya kasus penganiayaan yang berujung hingga korban merenggut nyawa.

Bahkan, dua hari berturut-turut di wilayah hukum Polsek Banyuates jajaran Polres Sampang terjadi peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Namun, berkat gerak cepat kerja anggota kepolisian dalam kurun waktu kurang 24 jam, pelaku penganiyaan tersebut berhasil ditangkap dan diamankan ke Mako Polres Sampang.

Seperti inisial IL (23 th) pelaku penganiyaan terhadap R (38 th), warga Dusun Jurgang, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates. Pelaku berhasil ditangkap di Desa Batioh, pada Jum’at (09/09/2022) siang.

Baca Juga :  Nostalgia Reuni Alumni SMP SMA 1973-1976 Sampang

“Pelaku inisial IL ini asal warga Desa Tlagah. Berhasil ditangkap petugas di Desa Batioh,” ujar Kapolsek Banyuates Iptu Rizky Akbar Kurniadi, dikutip dari salah satu media.

Pria lulusan Akpol ini mengungkapkan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berhasil ditangkap sekira pukul 13:15 Wib. Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti.

“Kronologis kejadian pembacokan itu, bermula saat korban inisial R, tengah memberi makan ayam miliknya. Kemudian korban R, masuk kedalam rumahnya untuk istirahat,” terang Rizky.

Setelah masuk kedalam rumah, imbuh Rizky, tiba-tiba datang sekelompok orang ke rumah korban, dan mendobrak pintu rumah sembari memanggil nama korban.

Baca Juga :  Belum Kembalikan Mobdin, Pemkab Hentikan Tunjangan Dua Oknum DPRD Sampang

“Ketika didalam rumah korban, tersangka inisial IL langsung melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban, dan langsung kabur ke arah timur,” ungkap polisi berpangkat dua balok emas dipundaknya.

Akibatnya pembacokan tersebut, korban mengalami luka pada siku bagian luar sebelah kiri. Namun, dalam peristiwa itu, hanya satu orang yang melakukan penganiayaan (pembacokan).

“Untuk motif peristiwa pembacokan itu, karena asmara. Ceritanya, korban R (38) pernah membawa lari istri paman dari tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang penganiayaan dengan luka berat. Ancaman pidananya paling lama lima tahun penjara,” pungkas Rizky.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB