Sampang || Rega Media News
Pemeliharaan proyek peningkatan jalan Provinsi Jawa Timur ruas Sampang – Ketapang, tepatnya dari Desa Komis Kecamatan Kedungdung hingga Tanggumong Kecamatan Sampang yang dilakukan pelaksana PT. Trijaya Adymix, kurang maksimal.
Pasalnya, proyek yang menelan dana senilai Rp 21 miliar bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2021, meskipun sudah dilakukan pemeliharaan. Tapi, kenyataannya di lapangan banyak kerusakan yang tak kunjung diperbaiki oleh PT. Trijaya Adymix, selaku pemenang tender proyek tersebut.
Sekretaris LSM Madura Development Watch (MDW) Kabupaten Sampang Buradi angkat bicara, pengerjaan proyek tersebut diduga cacat mutu. Pasalnya, masih belum genap setahun, mulai terjadi bleeding dan delaminasi, dan pihak pelaksana terkesan lamban, untuk melakukan perbaikan hingga muncul kubangan yang mengancam keselamatan pengendara.
“Kenapa kerusakan proyek ini dibiarkan terjadi berlarut-larut. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka khawatir akan mengancam keselamatan pengendara. Sangat disayangkan sekali, program bagus yang dicanangkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, melalui Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim, dicederai oleh oknum kontraktor nakal yang terkesan hanya mengedepankan profit oriented bukan kualitas,” ujar Buradi, Rabu (14/09/2022).
Sementara, Kabid Pembangunan Dinas PU Bina Marga Propinsi Jawa Timur, Manir, mengaku sudah mengetahui kerusakan proyek peningkatan jalan Sampang – Ketapang tersebut.
“Pemeliharaan proyek itu tanggungjawab pihak pelaksana, yakni PT Trijaya. Karena belum Final Hand Over (FHO). Untuk proses FHO_nya masih November mendatang. Jika ada kerusakan lagi, minta pelaksana untuk segera memperbaiki,” ujar Manir kepada media ini.
Sementara pihak PT. Trijaya Adymix, Gatot, mengaku sudah memperbaiki kerusakan proyek peningkatan jalan Sampang – Ketapang tersebut, dan saat ini masih dalam proses pemeliharaan.
“Selama masa pemeliharaan, kami akan selalu bertanggung jawab atas semua kerusakan,” singkat Gatot saat dikonfirmasi melalui jejaring WhatsApp_nya.