Gorontalo,- Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Sukri Bobihu, mengapresiasi langkah Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, dalam memberantas minuman keras (Miras), di Bumi Serambi Madinah (Gorontalo).
Menurut salah satu Tokoh Agama di Gorut itu, sebagai tokoh dari golongan ulama, dirinya sangat mengapresiasi dan mendukung Kapolda Gorontalo yang telah memerintahkan seluruh Polres Jajarannya untuk memberantas Miras di wilayah hukumnya masing-masing.
“Namun lagi-lagi yang pertama, kalo untuk di Gorut ini kan persoalan Perda (Peraturan Daerah) Miras ini kan belum ada, tapi kalo memang itu salah satu tindakan keras dari pihak katakanlah kepolisian, maka kami mendukung. Apalagi minuman keras ini kan satu hal yang bertentangan dengan syrailat agama,” tutur Sukri, saat dihubugi awak media ini, Jumat (28/04/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, tak hanya bertentangan denga syari’at Islam, pengaruh Miras juga berdampak pada berbagai tindak kejahatan seperti asusila, pemerkosaan, kekerasan terhadap anak dibawah umur dan lain sebagainya.
“Sehingga, tentu kami harus mendukung langkah Pak Kapolda, untuk bagaimana dapat membasmi minuman-minuman keras itu, sebagai bentuk apresiasi dari kami kalangan Ulama. Kami berharap juga ke Kapolda, mendorong Perda Miras di setiap kabupeten/kota segera diadakan,” jelas Sukri.
Sebab kata Sukri, jika tak ada Perda Miras, maka pemberantasan terhadap Miras sulit untuk dilakukan, karena pasti akan terus bermunculan lagi walaupun petugas kepolisian siang dan malam melakukan operasi.
“Petugas-petugas pasti akan kelabakan. Bahkan, diduga ada bagian-bagian oknum juga yang kedapatan mem back up itu. Sehingga, kami pihak yang pertama menyatakan sikap mendukung Kapolda Gorontalo untuk memberantas Miras dari ujung Gorontalo Utara hingga Pohuwato,” kata Sukri.
Khusus Polres Gorut sendiri, salah satu mubaligh di Gorut itu berharap, Kapolres Gorut yang baru dapat bersedia menjadwalkan pertemuan bersama MUI, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk membahas soal Miras di daerah yang dikenal dengan Bumi Serambi Madinah itu.
“Kami meminta Kapolres yang baru, bisa bagaimana bersilaturahim dengan para tokoh-tokoh. Oleh karena beliau kan masih baru, jadi kami meminta Pak Kapolres untuk bisa menjadwalkan atau menyediakan waktunya untuk kita bisa silaturahmi dengan beliau, terkait dengan persoalan minuman keras ini,” tandasnya.