Daerah  

Warisan Masalah PTSL – PBB Kepanjen Rumit

Caption: posko khusus pengaduan masalah PTSL dan PBB Desa Kepanjen, (dok. regamedianews).

Jember,- Untuk membuktikan janji menuntaskan masalah, Fahrul Asrori Penjabat (Pj) Kepala Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, membuka posko pengaduan masyarakat.

Diantaranya, terkait persoalan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhutang, yang dikeluhkan masyarakat Kepanjen.

“Pendirian posko pengaduan, tindak lanjut yang selama ini diresahkan masyarakat sebelum era pemerintahan saya,” ujar Pj Kades Kepanjen Fahrul Asrori, Jumat (16/06/2023).

Sebelumnya, kata Fahrul, ada beberapa masalah yang harus diselesaikan, terkait masalah PTSL dan hingga saat ini belum tuntas.

“Masih simpang siur, terlebih oknum Kades sebelumnya terjerat pidana, lantaran terlibat kasus pungutan liar (pungli) program PTSL,” ungkap Fahrul kepada awak media.

Kendati demikian, imbuh Fahrul, meski oknum mantan Kades menjalani hukuman, permasalahan PTSL belum selesai dan harus diselesaikan.

“Sampai sekarang sertifikat tidak kunjung jadi. Parahnya, akte yang diserahkan, hilang tidak diketahui keberadaannya, tanpa ada yang bertanggungjawab,” cetusnya.

Persoalan lain mencuat, ungkap Fahrul, banyak warga resah, lantaran merasa sudah membayar lunas PBB, namun di SPPT masih terhutang.

“Jumlah SPPT terhutang bervariasi, ada yang 1 tahun sampai 2 tahun, dengan nominal hingga jutaan rupiah,” sebutnya.

Fahrul menambahkan, selama posko pengaduan dibuka, sudah ada beberapa warga yang mengadu, dan sudah terima pengaduannya. Maka, akan segera ditindaklanjuti.