Warisan Masalah PTSL – PBB Kepanjen Rumit

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: posko khusus pengaduan masalah PTSL dan PBB Desa Kepanjen, (dok. regamedianews).

Caption: posko khusus pengaduan masalah PTSL dan PBB Desa Kepanjen, (dok. regamedianews).

Jember,- Untuk membuktikan janji menuntaskan masalah, Fahrul Asrori Penjabat (Pj) Kepala Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, membuka posko pengaduan masyarakat.

Diantaranya, terkait persoalan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhutang, yang dikeluhkan masyarakat Kepanjen.

“Pendirian posko pengaduan, tindak lanjut yang selama ini diresahkan masyarakat sebelum era pemerintahan saya,” ujar Pj Kades Kepanjen Fahrul Asrori, Jumat (16/06/2023).

Sebelumnya, kata Fahrul, ada beberapa masalah yang harus diselesaikan, terkait masalah PTSL dan hingga saat ini belum tuntas.

Baca Juga :  Kekerasan Anak di Gorut Tinggi, Pemda Akan Tingkatkan Anggaran Dinas PPPA

“Masih simpang siur, terlebih oknum Kades sebelumnya terjerat pidana, lantaran terlibat kasus pungutan liar (pungli) program PTSL,” ungkap Fahrul kepada awak media.

Kendati demikian, imbuh Fahrul, meski oknum mantan Kades menjalani hukuman, permasalahan PTSL belum selesai dan harus diselesaikan.

“Sampai sekarang sertifikat tidak kunjung jadi. Parahnya, akte yang diserahkan, hilang tidak diketahui keberadaannya, tanpa ada yang bertanggungjawab,” cetusnya.

Baca Juga :  Akselerasi Destana, Pemkab Sampang Diminta Gunakan Dana Desa

Persoalan lain mencuat, ungkap Fahrul, banyak warga resah, lantaran merasa sudah membayar lunas PBB, namun di SPPT masih terhutang.

“Jumlah SPPT terhutang bervariasi, ada yang 1 tahun sampai 2 tahun, dengan nominal hingga jutaan rupiah,” sebutnya.

Fahrul menambahkan, selama posko pengaduan dibuka, sudah ada beberapa warga yang mengadu, dan sudah terima pengaduannya. Maka, akan segera ditindaklanjuti.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB