Penanganan Kasus CSR Mandangin Sampang Buram

- Jurnalis

Senin, 19 Juni 2023 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: hampir 3 bulan, laporan dugaan mangkrak program CSR Mandangin belum ada kejelasan, (dok. regamedianews).

Caption: hampir 3 bulan, laporan dugaan mangkrak program CSR Mandangin belum ada kejelasan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Hampir 3 bulan, laporan dugaan mangkrak dana Program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022, Desa Mandangin, Sampang, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, masih buram.

Mangkraknya dana program CSR yang bersumber dari Husky Cnooc Madura Limited (HCML) tersebut, dilaporkan Garda Kawal Sampang (GKS) ke Kejaksaan, beberapa bulan lalu.

Kendati demikian, pihak Kejaksaan melibatkan Inspektorat Daerah, untuk melakukan audit, terhadap dugaan mangkraknya dana program CSR yang dikerjakan salah satu kelompok masyarakat (pokmas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak melibatkan Inspektorat dalam penanganan kasus dugaan mangkraknya program CSR, seolah beku dan terkesan dilambankan,” ujar pembina GKS, H.Moh. Tohir, Senin (19/06/2023).

Menurutnya, lambannya penanganan kasus tersebut, diduga ada keterlibatan oknum di lingkaran zona nyaman. Modusnya, dengan memperlambat proses hukumnya.

Baca Juga :  RSUD dr Mohammad Zyn dan RSD Ketapang Buka Lowongan Pegawai Non ASN

“Makanya, terkesan terlapor diberi kesempatan menyelesaikan, serta mencari celah jeratan hukum, hingga berujung hasil auditnya dibawah 50 juta, dengan konsekuensi mengembalikan dana,” cetusnya.

Oleh karena itu, jika tidak ada tindakan, berarti mencerminkan penegakan hukum di Sampang mati, dan pihaknya akan turun ke jalan dengan menciptakan pengadilan jalanan.

“Padahal, dalam perkara tersebut, ada bentuk pelanggaran yang disengaja, dengan tidak menjalankan kontrak dan mangkrak,” pungkas H.Tohir kepada awak media.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sampang Ahmad Wahyudi, tidak menampik, jika kasus tersebut masih ada di meja Inspektorat, dan berdalih menunggu hasil auditnya.

“Hasil auditnya masih belum keluar. Penanganan perkara program CSR masih ditangani pihak Inspektorat,” ujar singkat Jaksa asal kota Surabaya tersebut, dikutip dari salah satu media.

Baca Juga :  Gadis Bangkalan Diduga Digrayangi Oknum Kepala Sekolah

Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang Ari Wibowo, mengaku sudah melakukan pengkajian, terhadap perkara tentang laporan dugaan mangkraknya program CSR Desa Mandangin.

“Dalam waktu dekat, akan dibentuk tim. Kami masih melakukan pengkajian terhadap kasus tersebut,” pungkas Ari Wibowo.

Sekedar diketahui, pada tahun 2022, salah satu Pokmas di Mandangin, mengelola kegiatan dari dana CSR HCML. Namun, hingga selesai kontrak akhir bulan Januari 2023, dari 5 paket kegiatan ada 2 paket kegiatan diduga tidak dikerjakan.

Diantaranya, pelatihan menjahit dengan nilai Rp 35 juta dan pembangunan pagar pengaman lingkungan Rp 55 juta. Sedangkan kegiatan pembangunan lapangan volley Rp 55 juta, mangkrak belum terselesaikan.

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB