Gonjang Ganjing BPD, Warga Desa Tlagah Datangi DPRD Sampang

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2016 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

img-20161025-00647

Sampang  (regamedianews.com) – Sekitar pukul 10.30 wib (25/10/2016) warga Desa Tlagah Kecamatan Banyuates bersama LPK Komnas PKPU mendatangi Kantor DPRD Kab. Sampang guna mengklarifikasi terkait adanya Pembentukan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Tlagah  disinyalir tidak sesuai prosedur, kedatangan warga sudah ketigalinya, mereka meminta kepada DPRD untuk bisa bertindak tegas atas apa yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan BPD Desa Tlagah.

Kedatangan warga ditemui  oleh Moh. Hodai Ketua Komisi I DPRD Kab. Sampang ditemani anggota komisi I Agus Husnul Yaqin dan Syamsudin, dalam audensinya Hodai mempersilahkan kepada perwakilan warga untuk menjelaskan bagaimana kronologis kejadian yang sebenarnya.

Dikesempatan tersebut Handriyanzah tokoh masyarkat bersama tokoh-tokoh lain dari perwakilan 8 dusun dan juga Komnas PKPU, dalam audensinya  menjelaskan bahwa pada tanggal 12 Juli dan 08 Agustus 2016 dirinya mewakili warga melayangkan surat pengaduan kepada Bupati Sampang dengan tembusan DPRD Kab. Sampang terkait mekanisme pemilihan calon BPD Desa Tlagah Kecamatan Banyuates, menurutnya tidak sesuai dengan UUD RI No 6 Tahun 2014, Perda No 2  Tahun 2015, Perbup No 40 Tahun 2015, hal tersebut terbukti dengan adanya fakta dilapangan bahwa panitia tidak mengeluarkan pengumuman atau pemberitahuan tentang pendaftaran calon BPD tersebut kepada warga.

Baca Juga :  Anak Usia 12 Tahun Positif Corona di Bangkalan, Kini Total 20 Orang

“Sebelumnya saya mendapat info dari warga bahwa pendaftaran calon BPD sudah dibuka, namun ketika salah satu warga mau mencalonkan diri, kata panitia pendaftaran sudah ditutup, ini sangat aneh, anehnya lagi kenapa sampai saat ini surat yang kami layangkan tidak ada tanggapan satupun dari pemerintah bahkan DPR pun diam” tuturnya.

Moh. Hodai Ketua Komisi I DPRD Sampang dalam audensinya mengatakan benar surat dikirim dengan tembusan DPRD Sampang akan tetapi surat diterima setelah pelantikan BPD selesai, “kami sudah kroscek kebawah bahkan telah memanggil Camat Banyuates dirinya mengatakan apa yang dilakukan oleh panitia BPD sudah sesuai aturan yang ada” jelasnya. “Kami disini tidak bisa memutuskan apa-apa, apalagi mencabut SK yang sudah diturunkan, poksi kami hanya meluruskan permasalahan dan tidak ada eksekutor” imbuhnya.

Sambung Zaynal Abidin Ketua LPK Komnas PKPU dirinya mendesak  DPRD Kab. Sampang untuk segera memanggil pihak terkait, duduk bersama membahas permasalahan yang terjadi saat ini serta mencari jalan keluar terbaik. Membahas tentang surat, dirinya sangat kecewa kepada DPRD Sampang atas keterlambatan kordinasi, meskipun dalam surat tersebut hanya tembusan bukan ditujukan kepada DPR, setidaknya DPR cepat ambil tindakan.

Usai menemui warga Moh. Hodai saat dikonfirmasi diruang kerjanya menambahkan, Komisi I DPRD Sampang akan memanggil pihak terkait untuk dipertemukan namun masih belum bisa menentukan waktunya. Ditanya kronologis yang terjadi, Komisi I menilai bahwa menurut warga apa yang dilakukan panitia BPD sudah tidak sesuai dengan Perbup, namun DPRD tidak bisa langsung memvonis, harus mengklarifikasi terlebih dahulu kepada panitia dan camat yang mempunyai kewenangan melantik BPD. Intinya dalam permasalahan ini dua kubu sama – sama mengklaim benar dan DPRD hanya bisa memberi solusi untuk melakukan upaya hukum. “Langkah selanjutnya kami akan memanggil Camat, Pemdes, Kabag Hukum, dan Kasipem Kec. Banyuates” imbuhnya.

Baca Juga :  Ulama dan Tokoh Masyarakat Bangkalan Selatan Bentuk Forum Baru

Ditempat lain Handriyanzah didampingi H. Masukri (tokoh dusun toguran) menilai bahwa Komisi I kurang sigap dalam menerapkan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah sehingga terlaksana pelantikan BPD di Desa Tlagah yang terkesan dipaksakan. Padahal surat pengaduan masyarakat sudah dua kali dilayangkan jauh sebelum terjadi pelantikan, “tahu atau tidak tahu…?” ucapnya. Pada intinya solusi yang diberikan oleh Komisi I kepada warga Desa Tlagah tidak begitu memuaskan, langkah selanjutnya akan menunggu saran dari Komisi I dan bagaimana jalan keluar terbaik, “saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, khususnya di Desa Tlagah” Ungkapnya. (har/din)

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB