Awak Media “Dikacangin” Korwil BGN Pamekasan Usai Diperiksa Polisi
PAMEKASAN • Sejumlah awak media harus menggigit jari dan menunggu hingga berjam-jam di Mapolres Pamekasan, Jumat (5/6/2026).
Mereka stand by demi mendapatkan konfirmasi langsung, terkait pemeriksaan maraton yang dijalani Korwil Badan Gizi Nasional BGN Pamekasan, Hariyanto.
Aksi bungkam Hariyanto usai diperiksa sejak pagi tersebut, bahkan sempat mewarnai ketegangan di area Mapolres, saat dirinya hendak meninggalkan lokasi.
Diketahui, Hariyanto tiba di Mapolres Pamekasan sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengendarai Toyota Avanza putih, dan langsung melenggang masuk menuju ruang Satreskrim.
Pantauan di lokasi, proses pemeriksaan yang menguras waktu 10 jam tersebut, baru selesai sekitar pukul 19.45 WIB.
Hariyanto tampak keluar dari ruang penyidik dengan langkah tergesa-gesa, lalu bergegas masuk ke dalam mobil Honda Jazz merah bernomor polisi D 7844 ACE.
Suasana mendadak tegang, ketika mobil merah tersebut langsung melaju dan mengerem mendadak, akibat dihadang awak media yang merangsek maju untuk meminta keterangan.
“Kami sudah menunggu konfirmasi dari pagi sampai malam, namun yang bersangkutan langsung masuk mobil dan tancap gas,” keluh salah seorang jurnalis yang berada di lokasi.
Teka-teki mengenai substansi pemeriksaan panjang tersebut akhirnya terjawab gamblang, melalui penjelasan resmi dari pihak Humas Polres Pamekasan.
Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Hariyanto, yang kini tengah dibidik terkait dugaan kasus penyalahgunaan wewenang.
“Penyidik sudah melakukan klarifikasi soal rangkap jabatan itu,” ungkapnya, seperti dilansir dari salah satu media online.
Menurut Yoni, langkah hukum ini diambil sebagai tindak lanjut cepat kepolisian, atas laporan resmi yang dilayangkan masyarakat.
Hariyanto diduga kuat melakoni jabatan ganda, yakni sebagai Korwil BGN sekaligus merangkap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan polisi untuk mendalami laporan tersebut,” tegas Yoni menambahkan.
Dalam proses pemeriksaan intensif yang ditangani Unit Tipidkor tersebut, Hariyanto dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
Sebagai langkah lanjutan, Polres Pamekasan menyatakan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak terkait lainnya.
✅ Penulis: Marshelina
✅ Editor: Redaksi


