Paripurna PU Fraksi Tentang Nota Penjelasan Bupati Sampang Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2017 Gagal Dilaksanakan

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2017 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang mengenai PU (Pandangan Umum) Fraksi tentang nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, gagal dilaksanakan.

Pantauan regamedianews, Rapat Paripurna yang seharusnya di agendakan pada pukul 09.00 Wib, Jumat (22/09/2017), di Gedung Graha Paripurna DPRD Sampang gagal dilaksanakan, pasalnnya kegagalan terjadi lantaran tidak adanya pembahasan ditingkat komisi.

Sementara Bupati Sampang Fadhilah Budiono saat dikonfirmasi mengenai gagalnya paripurna, dirinya irit komentar. Menurutnya, paripurna tersebut merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak legislatif.

“Saya hanya menghadiri undangan dari dewan, ya saya hadir, mengenai ditunda ya tanyakan ke DPRD,” ucapnya, Jum’at (22/09).

Baca Juga :  Kacabjari Bakongan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Kota Bahagia

Ditempat yang sama anggota komisi II DPRD Sampang, Syamsudin mengatakan, kegagalan paripurna karena anggota DPRD banyak yang tidak hadir.

“Yang hadir barusan cuma 17 anggota dewan dengan pimpinan, ya tidak tau apa karena tidak dibahas ditingkat komisi atau ada keperluan lain, kami kurang tau,” tuturnya.

Pada saat itu Syamsudin menyampaikan, pentingnya pembahasan Perda APBD perubahan tahun 2017 karena akan ada perbedaan pembahasan di tingkat banggar dengan di tingka Komisi.

“Kalau di komisi dibahas secara detil per mitra kerja. Kalau di tingkat banggar tidak akan maksimal, wong APBD tebal kayak itu. Kami khawatir ada oknum yang naruh program di APBD perubahan ini agar bisa diloloskan,” tudingnya.

Baca Juga :  Turis Asing Kagumi Keindahan Alun-alun Trunojoyo Sampang

Akibat kegagalan tersebut kata anggota banmus ini mengaku akan melakukan rapat kemabali untuk menentukan jadwal.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD setempat, Fauzan Adima menyatakan, kegagalan paripurna tersebut karena tidak memenuhi kuorum. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan rapat pimpinan (rapim).

“Seharusnya kan 23 anggota yang hadir, tadi cuma 17, jadi tidak kuorum. Tapi kami tegaskan program kegiatan tidak akan molor. Rencananya senin depan pembahasan Raperda APBD perubahan sudah dimulai di bahas,” tegasnya. (Adi/Zis)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB