Paripurna PU Fraksi Tentang Nota Penjelasan Bupati Sampang Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2017 Gagal Dilaksanakan

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2017 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang mengenai PU (Pandangan Umum) Fraksi tentang nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, gagal dilaksanakan.

Pantauan regamedianews, Rapat Paripurna yang seharusnya di agendakan pada pukul 09.00 Wib, Jumat (22/09/2017), di Gedung Graha Paripurna DPRD Sampang gagal dilaksanakan, pasalnnya kegagalan terjadi lantaran tidak adanya pembahasan ditingkat komisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Bupati Sampang Fadhilah Budiono saat dikonfirmasi mengenai gagalnya paripurna, dirinya irit komentar. Menurutnya, paripurna tersebut merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak legislatif.

“Saya hanya menghadiri undangan dari dewan, ya saya hadir, mengenai ditunda ya tanyakan ke DPRD,” ucapnya, Jum’at (22/09).

Baca Juga :  Meriahkan Hari Jadi Pamekasan, Wabup Anjurkan ASN Pakai Atribut Ala Madura

Ditempat yang sama anggota komisi II DPRD Sampang, Syamsudin mengatakan, kegagalan paripurna karena anggota DPRD banyak yang tidak hadir.

“Yang hadir barusan cuma 17 anggota dewan dengan pimpinan, ya tidak tau apa karena tidak dibahas ditingkat komisi atau ada keperluan lain, kami kurang tau,” tuturnya.

Pada saat itu Syamsudin menyampaikan, pentingnya pembahasan Perda APBD perubahan tahun 2017 karena akan ada perbedaan pembahasan di tingkat banggar dengan di tingka Komisi.

“Kalau di komisi dibahas secara detil per mitra kerja. Kalau di tingkat banggar tidak akan maksimal, wong APBD tebal kayak itu. Kami khawatir ada oknum yang naruh program di APBD perubahan ini agar bisa diloloskan,” tudingnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sampang Ngaku Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek DPUPR

Akibat kegagalan tersebut kata anggota banmus ini mengaku akan melakukan rapat kemabali untuk menentukan jadwal.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD setempat, Fauzan Adima menyatakan, kegagalan paripurna tersebut karena tidak memenuhi kuorum. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan rapat pimpinan (rapim).

“Seharusnya kan 23 anggota yang hadir, tadi cuma 17, jadi tidak kuorum. Tapi kami tegaskan program kegiatan tidak akan molor. Rencananya senin depan pembahasan Raperda APBD perubahan sudah dimulai di bahas,” tegasnya. (Adi/Zis)

Berita Terkait

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:43 WIB

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:31 WIB

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB

Caption: tampak di lokasi tewasnya tiga orang pekerja tambang di Desa Ibarat, masih terpasang garis polisi, (dok. Mohamad Yusrianto Panu).

Opini

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Kamis, 31 Jul 2025 - 09:17 WIB

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB