Diduga Cemarkan Nama Baik Warganya, Kades Datahu Dipolisikan

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Hadi Umar didampingi Kuasa Hukumnya, Rio Potale,SH., MH., saat melaporkan Kepala Desa Datahu ke Polres Gorontalo, Kamis (14/09/2023).

Caption: Hadi Umar didampingi Kuasa Hukumnya, Rio Potale,SH., MH., saat melaporkan Kepala Desa Datahu ke Polres Gorontalo, Kamis (14/09/2023).

Gorontalo,- Kepala Desa (Kades) Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan salah seorang warganya ke Polres Gorontalo dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

 

Menurut pelapor Hadi Umar, warga Dusun Lalunga Desa Datahu, dilaporkannya Kades Datahu yang berinisial SH, adalah buntut dari persoalan tanah warisan orang tuanya yang kini diduga masih dikuasai oleh pihak keluarga dari orang tua Hadi.

 

“Yang kami laporkan ini dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan Ayahanda (Sebutan Kades) Datahu. Saya disebut tidak bisa dipercaya kata-katanya, dan juga berbohong. Saat mau mengurus dokumen silsilah kelurga saya,” tutur Hadi kepada awak media ini, Kamis (14/09/2023).

 

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, Kepala Desa Datahu juga menudingnya, merusak dokumen surat di hadapan Kepala Desa Datahu. Padahal, sepengetahuannya itu tidak benar dan dirinya pun tidak berani melakukkannya.

 

“Jangankan surat yang tidak bertandatangan dan ber cap pemerintah Pak, surat yang tidak bertandatangan atau tidak ber cap dari pemerintah saja saya takut untuk merusaknya. Ayahanda mengatakan dirinya sudah menandatangani dokumen silsilah keluarga itu, padahal sepengetahuan saya belum,” jelas Hadi.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Gelontorkan Rp2,6 Milliar Borong Paket Sembako

 

Hadi mengatakan, dokumen silsilah keluarganya itu sangat dirinya perlukan sebagai tambahan dokumen, untuk mengajukan gugatan dirinya atas tanah warisan dari orang tuanya, yang kini diduga masih dikuasai oleh pihak keluarga dari orang tuanya.

 

“Saya sangat membutuhkan dokumen itu untuk mendapatkan keadilan atas hak saya Pak, tapi tak disangka saya malah mendapat perlakuan tidak enak dari orang yang kami anggap sebagai orang tua di Desa. Saya keberatan Pak, makanya saya melapo ke Polisi,” kata Hadi dengan sedih.

 

Tak hanya diduga mendapatkan perlakuan tak enak, Hadi juga menambahkan, Kepala Desa Datahu juga malah berencana akan menggusur rumahnya tidak hanya diduga melakukan penghinaan dan mencemarkan nama baiknya, tetapi juga mengatakan akan menggusur rumahnya.

 

“Padahal saya sudah ada SPPFTN (Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Atas Tanah Negara), atas tanah yang menjadi tempat saya membangun rumah. Katanya sepupu saya yang meminta saya digusur,” imbuh Hadi.

 

Hadi berharap, segera mendapat kepastian hukum dari Polres Gorontalo, terhadal apa yang dialaminya dan telah resmi dilaporkan dirinya ke Polres Gorontalo.

Baca Juga :  Buka Halal Bihalal Ikapete, Sekda Sampang Apresiasi Ponpes Tebuireng

 

“Saya berharap laporan saya ini dapat segera diproses oleh pihak berwajib, dan dilakukan penindakan,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kuasa Hukum dari Hadi Umar, Rio Potale, SH., MH., dalam keterangannya menegaskan, dirinya akan melakukan berbagai upaya hukum, untuk membela hak-hak clientnya, dan akan mengawal persoalan ini sampai tuntas.

 

“Saya sebagai kuasa hukum dari Bapak Hadi Umar alias Ka Ndulu, akan memproses hal ini secara pidana, dan mengawal hal ini sampai tuntas,” tegas Rio.

 

Imbuh Rio, dirinya juga akan melaporkan Kepala Desa Datahu, ke pihak-pihak terkait yang berkewenangan dalam hal pengawasan pelayanan publik.

 

“Saya juga akan melaporkan Kepala Desa Datahu, ke Ombudsman dan Pemerintah Daerah, terkait pelayanan yang sampai hari ini kami dari pihak pelapor, ingin meminta musyawarah untuk menyelesaikan persoalan tanah ini sekali lagi, tapi permintaan itu tidak dilakukan oleh Kepala Desa, dengan alasan bahwa hal itu sudah pernah dilakukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB