FGD Bersama Pelaku Garam Sampang Hasilkan 5 Komitmen

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2023 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penandatanganan kesepakatan bersama usai forum group discussion di Aula Sanika Satyawada Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: penandatanganan kesepakatan bersama usai forum group discussion di Aula Sanika Satyawada Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Forum Group Discussion (FGD) Problem Oriented Policing terhadap truk pengangkut garam, di Mapolres Sampang, menghasilkan 5 komitmen bersama.

Komitmen tersebut, disampaikan langsung Kepala Pegaraman Sampang Imam Hanafi, di Aula Sanika Satyawada Mapolres setempat, Selasa (26/09/2023).

“Pertama, sopir pengangkut garam harus menggunakan kendaraan layak jalan dan dilengkapi perizinan yang berlaku,” ujarnya.

Kedua, memberikan pengaman dan penutup pada bak truk, agar cairan garam yang bercampur oli atau solar, tidak tercecer di jalan.

“Hal itu dilakukan, agar tidak mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” tandas Imam.

Baca Juga :  Stadion Si Jalak Harupat Kab.Bandung Akan Digunakan Piala Dunia 2021

Ketiga, melakukan bongkar muat sesuai persyaratan dan pada tempat tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran serta ketertiban lalu lintas dan masyarakat sekitar.

Keempat, menempatkan barang dalam ruang muatan, sesuai daya angkut yang tercantum dalam bukti lulus uji dan disusun baik, sehingga beban terdistribusi secara proporsional pada sumbu mobil barang.

“Kelima, memperhatikan waktu kerja dan istirahat pengemudi dan awak kendaraan,” pungkas Imam.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menambahkan, kesepakatan bersama mengetahui Kasat Lantas dan Kasi Lantas Dinas Perhubungan (Dishub).

Baca Juga :  Redam Konflik, Jimhur Saros Terpilih Jadi Ketua Paguyuban PKL SGB

Ia juga menghimbau kepada sopir angkutan garam, untuk tidak menambah muatan melebihi tonase armada.

Selain itu, imbuh Sujianto, sebelum berangkat mengirimkan barang bawaannya, sopir untuk memberikan pengaman dan penutup pada bak truk.

“Hal itu, agar cairan garam yang bercampur oli atau solar tidak tercecer di jalan, sehingga tidak mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, 5 komitmen yang disampaikan tersebut, juga disepakati manager garam industri Camplong – Pangarengan, perwakilan pengusaha garam, petani dan sopir angkutan garam.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB