Daerah  

FGD Bersama Pelaku Garam Sampang Hasilkan 5 Komitmen

Caption: penandatanganan kesepakatan bersama usai forum group discussion di Aula Sanika Satyawada Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Forum Group Discussion (FGD) Problem Oriented Policing terhadap truk pengangkut garam, di Mapolres Sampang, menghasilkan 5 komitmen bersama.

Komitmen tersebut, disampaikan langsung Kepala Pegaraman Sampang Imam Hanafi, di Aula Sanika Satyawada Mapolres setempat, Selasa (26/09/2023).

“Pertama, sopir pengangkut garam harus menggunakan kendaraan layak jalan dan dilengkapi perizinan yang berlaku,” ujarnya.

Kedua, memberikan pengaman dan penutup pada bak truk, agar cairan garam yang bercampur oli atau solar, tidak tercecer di jalan.

“Hal itu dilakukan, agar tidak mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” tandas Imam.

Ketiga, melakukan bongkar muat sesuai persyaratan dan pada tempat tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran serta ketertiban lalu lintas dan masyarakat sekitar.

Keempat, menempatkan barang dalam ruang muatan, sesuai daya angkut yang tercantum dalam bukti lulus uji dan disusun baik, sehingga beban terdistribusi secara proporsional pada sumbu mobil barang.

“Kelima, memperhatikan waktu kerja dan istirahat pengemudi dan awak kendaraan,” pungkas Imam.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menambahkan, kesepakatan bersama mengetahui Kasat Lantas dan Kasi Lantas Dinas Perhubungan (Dishub).

Ia juga menghimbau kepada sopir angkutan garam, untuk tidak menambah muatan melebihi tonase armada.

Selain itu, imbuh Sujianto, sebelum berangkat mengirimkan barang bawaannya, sopir untuk memberikan pengaman dan penutup pada bak truk.

“Hal itu, agar cairan garam yang bercampur oli atau solar tidak tercecer di jalan, sehingga tidak mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, 5 komitmen yang disampaikan tersebut, juga disepakati manager garam industri Camplong – Pangarengan, perwakilan pengusaha garam, petani dan sopir angkutan garam.