Rekrutmen KPPS Pangarengan Dianggap Tabrak Aturan

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Datangi kantor Panwaslu, peserta KPPS Desa Pangarengan tidak lolos seleksi tunjukkan sejumlah bukti, (dok. regamedianews).

Caption: Datangi kantor Panwaslu, peserta KPPS Desa Pangarengan tidak lolos seleksi tunjukkan sejumlah bukti, (dok. regamedianews).

Sampang,- Carut marut rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, di Sampang, Madura, masih menjadi atensi publik.

Pasalnya, pasca terkuak bobroknya seleksi tenaga KPPS di Kecamatan Karang Penang, Robatal dan Kedungdung, beberapa waktu lalu.

Kali ini, kembali terjadi dan dibongkar, oleh sejumlah peserta KPPS di wilayah Kecamatan Pangarengan yang tidak lolos seleksi.

Hal itu terlihat, saat sejumlah peserta anggota KPPS mendatangi kantor Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pangarengan, Senin (08/01/2024) siang.

Kedatangannya mendesak Panwaslu, agar menindak lanjuti adanya dugaan kongkalikong Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam rekrutmen KPPS di desanya.

Baca Juga :  Antisipasi Corona ASPRIM Tunda Acara Pelantikan Dan Raker 2020

“Kami yang melampiri ijazah D2 dan SMA malah tidak lolos seleksi, sedangkan yang ijazah SMP lolos,” ketus Dedi Azis Rianto kepada awak media.

Bahkan, kata Dedi, dalam tahap seleksi anggota KPPS Pangarengan, tidak dilakukan tes tulis dan wawancara. Namun, hanya melengkapi berkas administrasi.

“Rekrutmen ini sudah tidak netral dan tidak transparan, dan sudah tabrak aturan. Padahal dalam aturannya, minimal ijazah SMA, kenapa ijazah SMP lolos ?,” ucapnya.

Pria akrab disapa Yayan ini mengungkapkan, dari beberapa bukti yang dimilikinya, ada tiga peserta berijazah SMP yang lolos seleksi anggota KPPS.

Baca Juga :  Santuni Anak Yatim, Bupati Sampang: Semoga Dapat Dicontoh OPD

“Sebenarnya ada empat, namun yang satu ini masuk kategori calon pengganti,” ungkapnya.

Sementara itu, Moh Zainal Ikhwan ketua Paswascam Pangarengan mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan peserta KPPS dari Desa Pangarengan.

“Mereka mengadukan, jika rekrutmen KPPS di Desa Pangarengan oleh PPS diduga tidak prosedural, karena ijazah SMP yang diloloskan,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu pengaduan tersebut, serta akan melakukan klarifikasi ke bawah.

“Jika nanti terbukti melakukan pelanggaran, kami akan koordinasi dengan Bawaslu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB