Rekrutmen KPPS Pangarengan Dianggap Tabrak Aturan

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Datangi kantor Panwaslu, peserta KPPS Desa Pangarengan tidak lolos seleksi tunjukkan sejumlah bukti, (dok. regamedianews).

Caption: Datangi kantor Panwaslu, peserta KPPS Desa Pangarengan tidak lolos seleksi tunjukkan sejumlah bukti, (dok. regamedianews).

Sampang,- Carut marut rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, di Sampang, Madura, masih menjadi atensi publik.

Pasalnya, pasca terkuak bobroknya seleksi tenaga KPPS di Kecamatan Karang Penang, Robatal dan Kedungdung, beberapa waktu lalu.

Kali ini, kembali terjadi dan dibongkar, oleh sejumlah peserta KPPS di wilayah Kecamatan Pangarengan yang tidak lolos seleksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu terlihat, saat sejumlah peserta anggota KPPS mendatangi kantor Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pangarengan, Senin (08/01/2024) siang.

Kedatangannya mendesak Panwaslu, agar menindak lanjuti adanya dugaan kongkalikong Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam rekrutmen KPPS di desanya.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan Prima, BPJS Ketenagakerjaan Madura Rakor Teknis Dengan Mitra

“Kami yang melampiri ijazah D2 dan SMA malah tidak lolos seleksi, sedangkan yang ijazah SMP lolos,” ketus Dedi Azis Rianto kepada awak media.

Bahkan, kata Dedi, dalam tahap seleksi anggota KPPS Pangarengan, tidak dilakukan tes tulis dan wawancara. Namun, hanya melengkapi berkas administrasi.

“Rekrutmen ini sudah tidak netral dan tidak transparan, dan sudah tabrak aturan. Padahal dalam aturannya, minimal ijazah SMA, kenapa ijazah SMP lolos ?,” ucapnya.

Pria akrab disapa Yayan ini mengungkapkan, dari beberapa bukti yang dimilikinya, ada tiga peserta berijazah SMP yang lolos seleksi anggota KPPS.

Baca Juga :  Uang Untuk Bangun Masjid Dicuri, Warga Meteng Lapor Polres Sampang

“Sebenarnya ada empat, namun yang satu ini masuk kategori calon pengganti,” ungkapnya.

Sementara itu, Moh Zainal Ikhwan ketua Paswascam Pangarengan mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan peserta KPPS dari Desa Pangarengan.

“Mereka mengadukan, jika rekrutmen KPPS di Desa Pangarengan oleh PPS diduga tidak prosedural, karena ijazah SMP yang diloloskan,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu pengaduan tersebut, serta akan melakukan klarifikasi ke bawah.

“Jika nanti terbukti melakukan pelanggaran, kami akan koordinasi dengan Bawaslu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar
37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan
Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM
Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:03 WIB

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:31 WIB

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 18:47 WIB

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Juli 2025 - 14:53 WIB

BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar

Berita Terbaru

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:31 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB