Miris, Siswi SMP Surabaya Dicabuli Kakak, Ayah dan Paman

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi pencabulan anak.

Caption: ilustrasi pencabulan anak.

Surabaya,- Tragedi memilukan menimpa B (13), siswi SMP di Surabaya dicabuli oleh anggota keluarganya sendiri, yang terdiri dari empat pelaku.

Para pelaku tersebut, diantaranya ayah korban berinisial PE (43), kakak korban MA (17), serta kedua pamannya, I (43) dan JW (49).

Perbuatan bejat itu baru terbongkar, saat korban mengadu ke ibunya, sepulang dari rumah sakit.

Bibi korban berisinial SN (41), menceritakan kejadian pelecehan ini, dilakukan keempat pelaku saat AR (ibu korban), sedang berobat dan dirawat di rumah sakit, karena stroke ringan.

Ketika AR dirawat di rumah sakit, para tersangka melakukan perbuatan cabulnya, didalam kamar lantai dua rumahnya, di Kecamatan Tegalsari Surabaya.

Baca Juga :  Sampang Rawan Curanmor, Motor Warga Camplong Lenyap

Perbuatan bejat empat orang itu baru terbongkar, saat korban mengadu ke ibunya, sepulang dari rumah sakit. Mereka pun akhirnya melapor ke polisi.

Karena kondisi korban masih ketakutan bila bertemu pelaku, akhirnya ibu dan korban mengungsi sementara ke rusun neneknya, di kawasan Kenjeran, Surabaya.

“Saya tahu pas ibunya lapor ke polisi. Terus langsung kebongkar. Kamis itu ibunya sakit, Jumat langsung dijemput (korban) nginep tempat kerabatnya di Rusunawa,” ucapnya SN.

Baca Juga :  Sungguh Terlalu, Remaja Asal Sumenep Ini Sodomi Dua Bocah

Peristiwa ini dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono. Setelah dilakukan pendalaman akhirnya mengungkapkan, pencabulan tersebut sudah dilakukan bertahun-tahun sejak tahun 2020.

“Dilaporkan serta terbongkar bulan Januari (2024) ini, kejadian cukup memprihatinkan, di mana peristiwa yang sebenarnya terjadi sejak tahun 2020,” ungkapnya di Mapolrestabas Surabaya.

Saat ini, para pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Mereka dijatuhi Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan atau pencabulan anak.

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:53 WIB

Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:28 WIB

Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB