Miris, Siswi SMP Surabaya Dicabuli Kakak, Ayah dan Paman

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi pencabulan anak.

Caption: ilustrasi pencabulan anak.

Surabaya,- Tragedi memilukan menimpa B (13), siswi SMP di Surabaya dicabuli oleh anggota keluarganya sendiri, yang terdiri dari empat pelaku.

Para pelaku tersebut, diantaranya ayah korban berinisial PE (43), kakak korban MA (17), serta kedua pamannya, I (43) dan JW (49).

Perbuatan bejat itu baru terbongkar, saat korban mengadu ke ibunya, sepulang dari rumah sakit.

Bibi korban berisinial SN (41), menceritakan kejadian pelecehan ini, dilakukan keempat pelaku saat AR (ibu korban), sedang berobat dan dirawat di rumah sakit, karena stroke ringan.

Ketika AR dirawat di rumah sakit, para tersangka melakukan perbuatan cabulnya, didalam kamar lantai dua rumahnya, di Kecamatan Tegalsari Surabaya.

Baca Juga :  Warga Pangereman Sampang Jadi Korban Pembacokan

Perbuatan bejat empat orang itu baru terbongkar, saat korban mengadu ke ibunya, sepulang dari rumah sakit. Mereka pun akhirnya melapor ke polisi.

Karena kondisi korban masih ketakutan bila bertemu pelaku, akhirnya ibu dan korban mengungsi sementara ke rusun neneknya, di kawasan Kenjeran, Surabaya.

“Saya tahu pas ibunya lapor ke polisi. Terus langsung kebongkar. Kamis itu ibunya sakit, Jumat langsung dijemput (korban) nginep tempat kerabatnya di Rusunawa,” ucapnya SN.

Baca Juga :  Gadis Bangkalan Diduga Digrayangi Oknum Kepala Sekolah

Peristiwa ini dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono. Setelah dilakukan pendalaman akhirnya mengungkapkan, pencabulan tersebut sudah dilakukan bertahun-tahun sejak tahun 2020.

“Dilaporkan serta terbongkar bulan Januari (2024) ini, kejadian cukup memprihatinkan, di mana peristiwa yang sebenarnya terjadi sejak tahun 2020,” ungkapnya di Mapolrestabas Surabaya.

Saat ini, para pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Mereka dijatuhi Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan atau pencabulan anak.

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB