Tahap Sidik, Kepsek di Sampang Terancam Jadi Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat dikonfirmasi awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat dikonfirmasi awak media, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kinerja penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur, patut diapresiasi.

Pasalnya, kasus dugaan pelecehan seksual oknum kepala sekolah di Kecamatan Omben, inisial MF, terhadap seorang guru wanita, mulai ada titik terang.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, kasus yang mencoreng dunia pendidikan tersebut, dinaikan ke tahap sidik (penyidikan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, dalam waktu dekat penyidik Unit PPA Satreskrim akan melakukan gelar perkara kedua, setelah penyidikan rampung.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, melalui Kanit PPA Aiptu Yunus Supriyono mengatakan, kasus kepsek tersebut dalam proses.

Baca Juga :  Ketua GKS: Esensi UMK Buruh Sampang Belum Jelas

“Untuk lebih jelasnya, bisa satu keterangan dengan Kasi Humas,” ujar Yunus,  saat dikonfirmasi awak media, Kamis (25/01/2024) pagi.

Terpisah Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menegaskan, penanganan kasus dugaan cabul oknum kepsek di Omben masuk tahap penyidikan.

“Statusnya dari lidik naik ke tahap sidik, hal itu setelah penyidik melakukan gelar perkara kemarin,” ujarnya.

Maka dari itu, tegas Sujianto, dinaikkannya ke tahap penyidikan, karena telah memenuhi unsur pidana dan cukup alat bukti.

“Tunggu penyidik melakukan gelar perkara kedua, jika hasil penyidikan rampung, maka akan ada penetapan tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Oknum PNS KPLP Tapaktuan, Keuchik Berharap Jalan Damai

Disisi lain, Sujianto tidak menampik, penyidik PPA Satreskrim telah melakukan pemanggilan, terhadap pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang.

“Iya, penyidik memanggil pejabat Disdik, namun hanya sebagai saksi dan dimintai keterangan. Setelah itu dilakukan gelar perkara,” imbuhnya.

Terpisah, inisial HL (pelapor) korban dugaan pelecehan oknum kepsek mengatakan, dirinya kembali dipanggil penyidik, untuk dimintai keterangan.

“Seperti disampaikan penyidik, status laporan saya masuk tahap penyidikan,” ujar HL, di depan ruang Satreskrim Polres Sampang, Kamis (25/01) pagi.

Kendati demikian, ungkap HL, ia berharap setelah penyidik melakukan gelar pekara selanjutnya, oknum kepsek tersebut segera ditetapkan tersangka.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB