Pemprov Jatim Usulkan Semua Petugas Pilkada 2024 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Bakesbangpol Jawa Timur Eddy Supriyanto, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala Bakesbangpol Jawa Timur Eddy Supriyanto, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bakesbangpol tengah mendorong KPU dan Bawaslu mengeluarkan aturan baru. Aturan yang dimaksud ditujukan agar seluruh petugas Pemilu di Pilkada 2024 terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Bakesbangpol Jatim Eddy Supriyanto menyatakan, pihaknya akan segera mengomunikasikan usulan itu dengan KPU, Bawaslu, termasuk dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami Bakesbangpol akan melakukan pertemuan dengan KPU, Bawaslu, dan pihak BPJS Jumat lusa di Jakarta. Nanti semua perwakilan KPU se-Jatim akan hadir. Kami terus mendorong. Soal anggaran, masing-masing kabupaten/kota melalui hibah ke KPU dan Bawaslu Insya Allah cukup untuk meng-cover petugas Pemilu dengan BPJS ketenagakerjaan,” ujar Eddy, Rabu (17/4/2024).

“Dalam konteks petugas Pemilu ini sampai tingkat TPS. Tidak hanya di level elite saja,” katanya.

Eddy menyatakan pada Pileg dan Pilpres 2024 lalu petugas Pemilu masih banyak yang belum terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jika ter-cover, maka petugas Pemilu yang mengalami kecelakaan, sakit, hingga meninggal saat bertugas bisa mendapat manfaat lebih banyak.

Baca Juga :  Dua Unit Rumah Warga Tapaktuan Hangus Terbakar

“Pada Pemilu kemarin, kalau sakit atau kecelakaan kan hanya dapat santunan saja. Dengan BPJS ketenagakerjaan, ketika mereka sakit atau mengalami kecelakaan bahkan sampai meninggal bisa mendapat banyak manfaat dengan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

“Saya contohkan untuk kasus meninggal, selama ini dana santunan dari KPU yang turun itu total Rp 46 Juta. Di mana Rp 10 Juta untuk pemakaman, dan Rp 36 Juta untuk santunan keluarga yang ditinggal. Seandainya dana-dana tidak terduga yang disiapkan KPU untuk santunan dialihkan untuk meng-cover seluruh petugas Pemilu dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka manfaat yang didapat petugas dan keluarganya akan lebih banyak. Contohnya meninggal, bisa dapat santunan lebih dari Rp 36 Juta tergantung premi. Sementara kalau sakit dibiayai sampai sembuh,” bebernya.

Eddy mengatakan petugas pemilu penting terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan karena masih ada petugas yang meninggal pada saat bekerja keras untuk menyukseskan pesta demokrasi.

Baca Juga :  FKUB Ajak Masyarakat Pamekasan Wujudkan Pilkada Damai

“Total ada 91 petugas Pemilu di Pileg dan Pilpres yang gugur. Dengan rincian sebanyak 75 petugas meninggal pada tahun 2024, dan 16 petugas pada tahun 2023,” katanya.

“Harapannya skema BPJS Ketenagakerjaan bisa diterapkan saat Pilkada 2024. Tinggal regulasi dari KPU atau Bawaslu untuk perubahan anggaran, yang awalnya santunan dialihkan ke BPJS. Jadi anggarannya wajib di-cover KPU kabupaten/kota dan provinsi. Anggaran KPU 2024 kan sudah dianggarkan untuk santunan nilainya lebih besar. Sekarang kita sedang konsultasi ke KPU dan Bawaslu pusat untuk regulasi anggaran santunan yang gugur dialihkan ke BPJS,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Madura Indriyatno berharap seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat terlindungi jaminan sosial. Mengingat, para penyelenggara masih termasuk sebagai pekerja rentan.

“Jadi kami berharap seluruh penyelenggara dapat terlindungi Pilkada BPJS Ketenagakerjaan. Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan keselamatan dan tanggung jawab sosial dapat terlindungi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB