LBH Lentera Somasi KPUD Sampang dan PPK Robatal Terkait Dana Operasional TPS

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kuasa hukum LBH Lentera saat di kantor KPUD Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: kuasa hukum LBH Lentera saat di kantor KPUD Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pemilu 2024 sudah dilaksanakan, namun di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, masih menyisakan persoalan, salah satunya terkait dana operasional.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Robatal, tepatnya di Desa Jelgung, 8 TPS diduga tidak menerima dana operasional sesuai Pagu anggaran.

Hal tersebut terungkap, saat beberapa ketua KPPS, mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LBH Lentera H.Bahri mengatakan, ada beberapa orang yang meminta pendampingan hukum, terkait adanya dugaan ditilepnya anggaran operasional TPS pada Pemilu kemarin.

Baca Juga :  UTM Bersama Tiga Universitas Dari Dua Negara Gelar Webinar Dampak Industri Minyak & Gas

“Karena sudah ada pernyataan diatas materai dan telah membuat surat kuasa, saya sebagai pengacara di LBH Lentera Keadilan, siap memperjuangkan hak-hak mereka,” ucapnya, Senin (22/04).

Bahripun menuturkan, pihaknya telah melakukan advokasi dengan malayangkan surat somasi kepada KPUD Sampang dan PPK Robatal.

“Surat somasi itu, langsung di terima oleh Sekretaris KPUD Arif Wahyudi di kantornya,” ujar Bahri.

Sementara terkait hal itu, Sekretaris KPUD Sampang Arif Wahyudi mengaku, pihaknya sudah mentransfer langsung ke rekening PPS, sesuai aturan paling telat pada tanggal 15 Februari lalu.

Baca Juga :  Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Peringkat I Tingkat Provinsi Jawa Barat

Pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap PPK dan PPS, untuk mengklarifikasi hal tersebut.

“Terhadap persoalan ini, kami akan panggil PPK dan PPS untuk mengklarifikasi persoalan ini,” terangnya.

Untuk sekedar diketahui LBH Lentera memberi tenggang waktu hingga 7 hari terkait persoalan itu. Jika tidak ada kepastian, pihaknya berjanji akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Berita Terkait

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB