BPJS Ketenagakerjaan Madura Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada Guru Ngaji

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama, usai penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada sejumlah guru ngaji di Bangkalan.

Caption: pose bersama, usai penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada sejumlah guru ngaji di Bangkalan.

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura secara simbolis penyerahan kartu kepesertaan kepada guru ngaji, di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur.

Penyerahan tersebut, dilakukan saat acara Musyarawah Kerja I MWC NU Mancengan & Pelantikan Pengurus Ranting NU dan Banom NU, di Pondok Pesantren Ar-Rowiyah Mancengan Modung Bangkalan, Kamis (22/08/24) lalu.

Sebanyak 4.520 guru ggaji di Kabupaten Bangkalan, kini terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini selama 1 tahun penuh. Seluruh Guru Ngaji tersebut didaftarkan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM).

Pada kesempatan yang sama BPJamsostek Madura melakukan sosialisasi terkait program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk segmentasi Bukan Penerima Upah (BPU) yang disampaikan langsung oleh bidang kepesertaan.

Baca Juga :  Nor Fa'i - Sabri, Presma - Wapresma Terpilih STAI-MU Periode 2018-2019

Kepala BPJamsostek Madura, Indriyatno, mengatakan dengan iuran yang sangat terjangkau, program ini memberikan manfaat perlindungan paripurna bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Peserta dapat menikmati manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga pemulihan total bagi yang mengalami kecelakaan kerja,” kata Indriyatno.

Selama masa pemulihan, peserta yang tidak dapat bekerja sementara waktu, akan menerima santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

“Santunan STMB ini diberikan sebesar 100% upah selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh,” jelas Indriyatno.

Indriyatno menambahkan, peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak atas santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp 42 juta.

Baca Juga :  Kades se-Madura Ikuti Peningkatan Aparatur Desa di Bangkalan

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PC NU Bangkalan KH.Makki Nasir beserta para pengurus NU dan ekosistemnya mulai dari pengurus cabang sampai ranting.

Kepala BPJamsostek Madura Indriyatno didampingi oleh Ketua PC NU Bangkalan KH.Makki Nasir menyerahkan simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan 5 Guru Ngaji di akhir acara.

“Terima kasih kepada Ketua PC NU Bangkalan kiai Makki Nasir, semoga kegiatan ini sekaligus silaturahmi kami ini berkelanjutan kedepannya serta kepada seluruh ekosistem dibawah PC NU Bangkalan, baik dari pengurus cabang sampai dengan ranting semuanya bisa tercover Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB