BPJS Ketenagakerjaan Madura Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada Guru Ngaji

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama, usai penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada sejumlah guru ngaji di Bangkalan.

Caption: pose bersama, usai penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada sejumlah guru ngaji di Bangkalan.

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura secara simbolis penyerahan kartu kepesertaan kepada guru ngaji, di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur.

Penyerahan tersebut, dilakukan saat acara Musyarawah Kerja I MWC NU Mancengan & Pelantikan Pengurus Ranting NU dan Banom NU, di Pondok Pesantren Ar-Rowiyah Mancengan Modung Bangkalan, Kamis (22/08/24) lalu.

Sebanyak 4.520 guru ggaji di Kabupaten Bangkalan, kini terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini selama 1 tahun penuh. Seluruh Guru Ngaji tersebut didaftarkan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM).

Pada kesempatan yang sama BPJamsostek Madura melakukan sosialisasi terkait program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk segmentasi Bukan Penerima Upah (BPU) yang disampaikan langsung oleh bidang kepesertaan.

Baca Juga :  Dikejar Ke Jawa Tengah, DPO Pelaku Pencabulan Keok Ditangan Tim Opsnal Polres Sampang

Kepala BPJamsostek Madura, Indriyatno, mengatakan dengan iuran yang sangat terjangkau, program ini memberikan manfaat perlindungan paripurna bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Peserta dapat menikmati manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga pemulihan total bagi yang mengalami kecelakaan kerja,” kata Indriyatno.

Selama masa pemulihan, peserta yang tidak dapat bekerja sementara waktu, akan menerima santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

“Santunan STMB ini diberikan sebesar 100% upah selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh,” jelas Indriyatno.

Indriyatno menambahkan, peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak atas santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp 42 juta.

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan Ajak Mahasiswa Baru Jadi Polisi Untuk Diri Sendiri

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PC NU Bangkalan KH.Makki Nasir beserta para pengurus NU dan ekosistemnya mulai dari pengurus cabang sampai ranting.

Kepala BPJamsostek Madura Indriyatno didampingi oleh Ketua PC NU Bangkalan KH.Makki Nasir menyerahkan simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan 5 Guru Ngaji di akhir acara.

“Terima kasih kepada Ketua PC NU Bangkalan kiai Makki Nasir, semoga kegiatan ini sekaligus silaturahmi kami ini berkelanjutan kedepannya serta kepada seluruh ekosistem dibawah PC NU Bangkalan, baik dari pengurus cabang sampai dengan ranting semuanya bisa tercover Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB