BPJS Ketenagakerjaan Madura Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada Guru Ngaji

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama, usai penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada sejumlah guru ngaji di Bangkalan.

Caption: pose bersama, usai penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada sejumlah guru ngaji di Bangkalan.

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura secara simbolis penyerahan kartu kepesertaan kepada guru ngaji, di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur.

Penyerahan tersebut, dilakukan saat acara Musyarawah Kerja I MWC NU Mancengan & Pelantikan Pengurus Ranting NU dan Banom NU, di Pondok Pesantren Ar-Rowiyah Mancengan Modung Bangkalan, Kamis (22/08/24) lalu.

Sebanyak 4.520 guru ggaji di Kabupaten Bangkalan, kini terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini selama 1 tahun penuh. Seluruh Guru Ngaji tersebut didaftarkan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM).

Pada kesempatan yang sama BPJamsostek Madura melakukan sosialisasi terkait program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk segmentasi Bukan Penerima Upah (BPU) yang disampaikan langsung oleh bidang kepesertaan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Cek Alkes Dari Kemenkes

Kepala BPJamsostek Madura, Indriyatno, mengatakan dengan iuran yang sangat terjangkau, program ini memberikan manfaat perlindungan paripurna bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Peserta dapat menikmati manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga pemulihan total bagi yang mengalami kecelakaan kerja,” kata Indriyatno.

Selama masa pemulihan, peserta yang tidak dapat bekerja sementara waktu, akan menerima santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

“Santunan STMB ini diberikan sebesar 100% upah selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh,” jelas Indriyatno.

Indriyatno menambahkan, peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak atas santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp 42 juta.

Baca Juga :  Isu Amoral Anggota DPRK Aceh Selatan Tunggu Putusan Mahkamah Partai

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PC NU Bangkalan KH.Makki Nasir beserta para pengurus NU dan ekosistemnya mulai dari pengurus cabang sampai ranting.

Kepala BPJamsostek Madura Indriyatno didampingi oleh Ketua PC NU Bangkalan KH.Makki Nasir menyerahkan simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan 5 Guru Ngaji di akhir acara.

“Terima kasih kepada Ketua PC NU Bangkalan kiai Makki Nasir, semoga kegiatan ini sekaligus silaturahmi kami ini berkelanjutan kedepannya serta kepada seluruh ekosistem dibawah PC NU Bangkalan, baik dari pengurus cabang sampai dengan ranting semuanya bisa tercover Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB