Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku ‘Di Garis Depan Demokrasi’

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Bawaslu Pamekasan sampaikan sambutan launching buku pengawas adhoc, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Bawaslu Pamekasan sampaikan sambutan launching buku pengawas adhoc, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan resmi meluncurkan buku berjudul ‘Di Garis Depan Demokrasi’, pada Selasa (27/12/24).

Peluncuran buku tersebut, bertujuan untuk mendokumentasikan berbagai upaya, tantangan, dan pencapaian Bawaslu dalam menjaga demokrasi di tingkat daerah.

Acara yang digelar di aula kantor Bawaslu Pamekasan, dihadiri berbagai tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan dari organisasi kepemiluan.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Firdaus menjelaskan, buku ini merupakan refleksi perjalanan panjang Bawaslu, dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Selama Dua Pekan, Satpol PP Kota Bandung Jaring 351 Pelanggar Prokes

“Khususnya selama pelaksanaan pemilu,” ujarnya saat sambutan launching Buku Pengawas Adhoc.

Firdaus menjelaskan, buku tersebut menjadi bukti nyata komitmennya, dalam menjaga demokrasi yang adil, jujur, dan transparan.

“Harapannya, masyarakat dapat memahami lebih dalam peran penting Bawaslu mewujudkan pemilu yang bermartabat,” ungkapnya.

Selain itu, Abdullah Saidi Divisi Parmas dan Humas juga mengungkapkan, peluncuran buku tersebut untuk mendokumentasikan yang terjadi dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

Baca Juga :  Pemilu Legislatif 2019, Ini Target DPD PAN Pamekasan

“Khususnya di Pamekasan, agar menjadi referensi Bawaslu pada Pemilu selanjutnya,” tandasnya.

Abdullah berharap, peluncuran buku ‘Di Garis Depan Demokrasi’, mampu menjadi rujukan penting bagi para peneliti, praktisi politik, serta masyarakat luas.

“Tentu untuk memahami peran strategis Bawaslu, sebagai garda terdepan menjaga demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, acara tersebut juga diisi dengan diskusi interaktif, membahas tantangan demokrasi di era digital, terutama dalam konteks pengawasan Pemilu.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB