Daerah  

Meresahkan, Pengamen Sampang Kedapatan Bawa Sajam

Caption: petugas Satpol PP Sampang tunjukkan senjata tajam jenis pisau yang diamankan dari seorang pengamen, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Sejumlah pengamen di Kabupaten Sampang Jawa Timur, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pasalnya, selain meresahkan masyarakat terutama pengendara, bahkan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Ironisnya, pengamen kedapatan membawa sajam tersebut, lepas dari pantauan polisi yang bertugas di lapangan.

Pantauan awak media, pengamen yang ditertibkan Satpol PP ini kerap beroperasi di traffic light kawasan Sampang kota.

“Ada tujuh pengamen ditertibkan,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, Senin (20/01/25).

Dari tujuh orang tersebut, ungkap Suaidi, satu pengamen kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.

“Kami amankan dan diberi pembinaan,” ungkap polisi penegak Perda tersebut kepada awak media.

Menurut Suaidi, pengamen diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Selain itu, juga agar supaya tidak lagi mengganggu masyarakat, khususnya pengguna jalan,” tandasnya.

Ia menambahkan, hasil interogasi yang dilakukan petugas, identitas pengamen tersebut dari luar Madura.

“Ada juga yang orang Madura,” pungkas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Sampang ini.