Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Pamekasan,- Kasus pencabulan gadis asal Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih bergulir.

Pasalnya, dua terduga pelaku lain yang terlibat, saat ini dalam proses pemeriksaan penyidik kepolisian setempat.

Namun sebelumnya, satu pelaku inisial SI sudah menjalani masa tahanan dan divonis 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pencabulan gadis 17 tahun ini dilaporkan pada 13 Januari 2025 lali, menyeret terduga inisial AR dan IQ.

Dari hasil keterangan, keduanya berperan sebagai pelaku yang membawa korban dari pesantrennya ke Surabaya.

Baca Juga :  H-5 PSU, Ini Arahan Kapolres Sampang Kepada Anggotanya

Selanjutnya, korban sebut saja Bunga (nama samaran), diserahkan ke SI dan kemudian dicabuli di salah satu homestay.

Menyikapi hal tersebut, Ainur Ridho kuasa hukum korban mengatakan, agar kedua terduga pelaku AR dan IQ ditangkap.

“Mereka terlibat, karena telah membawa korban ke Surabaya dan menyerahkan ke SI,” ujarnya, Jumat (30/5/25).

Menurut Ainur, peran kedua orang itu sudah berulang kali disampaikan ke penyidik Polres Pamekasan.

Akan tetapi, hingga kini belum ada kejelasan. Padahal, meskipun bukan pelaku utama, AR dan IQ bisa terjerat Pasal 332 KUHP.

Baca Juga :  Tiga Begal Sadis di Bangkalan Ditembak

“Karena telah melarikan perempuan dibawah umur, dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun,” jelasnya.

Bahkan, keluarga korban meminta agar Polres Pamekasan menangkap dua terduga pelaku lain, sebab jelas terlibat.

“Kami mohon Polres segera menangkap AR dan IQ. Sehingga bukan hanya ada satu tersangka,” pinta saudara korban.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan Doni Setiawan menegaskan, kedua orang dimaksud sudah diperiksa.

“Telah dilakukan proses pemeriksaan, dan dalam waktu dekat akan digelar perkara,” ujarnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 September 2025 - 12:30 WIB

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terbaru

Caption: Komandan Kodim 0828 Sampang, Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Okt 2025 - 22:11 WIB

Caption: Wakil Menteri Imipas RI, Silmy Karim, tengah memberikan arahan kepada seluruh jajarannya, (foto istimewa).

Nasional

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Kamis, 2 Okt 2025 - 16:53 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Kamis, 2 Okt 2025 - 15:12 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Kamis, 2 Okt 2025 - 12:18 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB