Bupati Sumenep Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi Camat, Jika Melakukan Hal Ini

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2017 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) Bupati Sumenep A. Busyro Karim akan melakukan pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran bawahannya. Busyro mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada camat yang terbukti melakukan intervensi dalam realisasi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

“Saya akan melakukan sanksi tegas berupa mutasi hingga sanksi berat. Saya tidak pernah ikut campur atau intervensi dalam realisasi DD dan ADD. Jika ada camat melakukannya, akan kami sanksi tegas,” tegasnya, Kamis (23/11/2017).

Baca Juga :  Viral Isu Warga Bira Timur Positif Corona, Ini Penjelasan Kades Fathor

Busyro juga menegaskan, sanksi mininal adalah mutasi. Tidak menutup kemungkinan sanksi berat akan diberlakukan. Pihaknya berharap camat tidak ikut campur dalam proses realisasi DD dan ADD. Pihaknya juga akan memberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat. Tidak dibenarkan seorang camat ikut campur terlalu dalam pada realisasi anggaran di tingkat desa. Sebab, dana miliaran yang digelontorkan ke semua desa untuk program pembangunan di tingkat desa.

Baca Juga :  Puluhan KPPS di Cilacap Keracunan Makanan Usai Bimtek

“Intervensi camat akan menghambat pembangunan di tingkat desa. Jika ada yang melakukan pelanggaran, bahkan intervensi realisasi DD dan ADD, segera laporkan. Kami akan segera beri sanksi,” ucapnya. (sap)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB