Sumenep, (regamedianews.com) Bupati Sumenep A. Busyro Karim akan melakukan pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran bawahannya. Busyro mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada camat yang terbukti melakukan intervensi dalam realisasi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
“Saya akan melakukan sanksi tegas berupa mutasi hingga sanksi berat. Saya tidak pernah ikut campur atau intervensi dalam realisasi DD dan ADD. Jika ada camat melakukannya, akan kami sanksi tegas,” tegasnya, Kamis (23/11/2017).
Busyro juga menegaskan, sanksi mininal adalah mutasi. Tidak menutup kemungkinan sanksi berat akan diberlakukan. Pihaknya berharap camat tidak ikut campur dalam proses realisasi DD dan ADD. Pihaknya juga akan memberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat. Tidak dibenarkan seorang camat ikut campur terlalu dalam pada realisasi anggaran di tingkat desa. Sebab, dana miliaran yang digelontorkan ke semua desa untuk program pembangunan di tingkat desa.
“Intervensi camat akan menghambat pembangunan di tingkat desa. Jika ada yang melakukan pelanggaran, bahkan intervensi realisasi DD dan ADD, segera laporkan. Kami akan segera beri sanksi,” ucapnya. (sap)