Sampang,- Pengerjaan proyek saluran dan plengsengan di ruas jalan jalur Sampang-Ketapang, disoroti LSM Sekoci.
Bahkan, proyek dengan anggaran fantastis tersebut, dilaporkan ke Kejaksaan setempat, Senin (7/7/25) siang.
Usut diusut, proyek yang didanai APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2025, diduga tumpang tindih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, dari hasil investigasi aktivis Sampang ini, ditemukan pengerjaan diduga fiktif.
Syaiful Fathoni anggota LSM Sekoci mengungkapkan, ada delapan titik lokasi proyek yang dilaporkan.
“Beberapa diantaranya diduga fiktif, itu hasil investigasi di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proyek yang dilaporkan, proyek di UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Provinsi di Sampang.
“Untuk nilai proyek bermacam-macam, ada yang Rp200 juta s/d Rp270 juta pertitik,” ungkap Syaiful.
Namun, berdasarkan fakta dan hasil investigasi, dugaan korupsi uang negara tersebut sekitar ±Rp2 miliar.
Maka dari itu, ia berharap pihak Kejaksaan segera menindak lanjuti laporan lembaganya.
“Segera melakukan penyelidikan, atas dugaan korupsi proyek ini,” tegas Ketua Devisi Kesejahteraan Rakyat LSM Sekoci.
Syaiful menambahkan, dalam laporannya dilampirkan beberapa bukti, diantaranya foto lokasi proyek.
“Termasuk beberapa dokumen,” imbuhnya.
Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Diecky EK Andriansyah, membenarkan laporan tersebut.
“Iya benar, kami menerima laporan LSM Sekoci,” ujar Diecky, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan terkait proyek diduga fiktif itu.
“Namun, kami juga masih mengkaji dulu laporannya” ucap Diecky.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi