Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: juru bicara Bupati Gorontalo Utara, Bais Kakilo, (dok. regamedianews).

Caption: juru bicara Bupati Gorontalo Utara, Bais Kakilo, (dok. regamedianews).

Gorut,- Kritikan terhadap konten facebook ala Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu, belum lama ini berhembus ke ruang publik, akhirnya ditanggapi Juru Bicara (Jubir) Bupati Gorut, Bais Kakilo.

Menurut Bais, Pemerintah Kabupaten Gorut mengapresiasi perhatian dan masukan konstruktif, yang disampaikan oleh MSR terkait konten serial facebook ala Bupati Gorut, bertajuk “Bupati Melapor”.

Bais mengungkapkan, kritikan dan saran yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dari proses demokrasi dan akuntabilitas publik, selama ini menjadi pijakan kepemimpinan Bupati Thariq Modanggu dan Wakil Bupati Nurjana Hasan Yusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyampaikan terima kasih, atas kepedulian masyarakat khususnya saudara MSR. Kami memahami bahwa konten ‘Bupati Melapor’ bisa menimbulkan beragam penafsiran di ruang publik,” ungkap Bais, lewat keterangan tertulisnya, Senin (21/7/25).

Bais mengatakan, kritikan terhadap pemimpin merupakan “sunatullah”, sebab setiap kritikan pastinya tidak lahir dari ruang yang kosong, atau hanya sekadar mencari perhatian untuk mendapatkan sebuah keuntungan pribadi.

“Dan kami mehami itu adalah hak konstitusional setiap warga negara indonesia. Dimana, menyampaikan pendapat di hadapan umum merupakan hak yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang, selama tidak bertentangan dengan norma hukum lainnya,” kata Bais.

Baca Juga :  Massa PABPDSI Demo PJ Bupati Sampang

Meski demikian lanjut Bais, agar tak mengalami “kecelakaan” dalam menafsirkan, perlu disampaikan konten “Bupati Melapor” yang disuguhkan oleh Bupati Thariq Modanggu, adalah wujud keterbukaan informasi dan peningkatan akuntabilitas pemerintahan kepada publik.

“Konten “Bupati Melapor” dirancang sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan rakyat. Tayangan ini, menyampaikan secara berkala capaian pembangunan, progres program kerja, serta berbagai upaya pelayanan publik yang telah dan sedang dilakukan. Tujuannya adalah memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, komprehensif, dan berimbang,” ujar Bais.

Ia menjelaskan, konten “Bupati Melapor” kalau dilihat dari sudut pandang negatif atau hanya sekadar pencitraan, memang bisa dibilang dangkal dan konten yang tak ada gunanya, bahkan berlebihan.

“Akan tetapi sesungguhnya apa yang dilakukan Pak Bupati ini lebih dari sekadar pencitraan itu. Karena dibalik konten ala Pak Bupati ini, ada multi efek yang terjadi dan dirasakan meski tidak terlihat dengan hanya menonton konten itu,” jelasnya.

Bais menambahkan, dari konten “Bupati Melapor” juga, publik bisa membaca dan mengetahui, kebijakan populis yang selama ini terjadi, meski baru sebulan Bupati Gorut dan Wakil Bupati Gorut dilantik.

Baca Juga :  Diringkus Dhemit, Pelaku Curanmor di Omben Sampang Nyaris Diamuk Massa

“Dan salah satu spirit yang membuat pemerintahan ini sudah mulai berdampak positif pada sistem kinerja birokrasi dan pelayanan publik, salah satunya adalah berkat konten Bupati Melapor,” imbuhnya.

Kemudian Bais menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Gorut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik, demi menjamin transparansi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Dengan hadirnya tayangan seperti ini, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana kepemimpinan Bupati Thariw Modanggu dan Wakil Bupati Nurjana H Yusuf tidak hanya sekadar menyampaikan kata-kata, tetapi bekerja nyata demi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Terakhir Bais menyampaikan, lewat konten “Bupati Melapor”, Pemkab Gorut optimis sinergi antara kepemimpinan yang terbuka dan partisipasi aktif masyarakat, akan membawa Gorut menuju arah lebih bercahaya, lebih baik, dan lebih bermartabat.

“Sebab yang melapor saja, masih mendapatkan kritik pedas seperti ini, apalagi yang cuma diam tanpa publik mengetahui apa yang sedang seorang pemimpin kerjakan, untuk kemaslahatan umat dan daerah,” pungkasnya.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB