Bangkalan,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan diinstruksikan membaca basmalah, sholawat dan berdoa sebelum beraktivitas.
Hal itu, setelah Bupati Lukman Hakim mengeluarkan Surat Edaran (SE) wajib berdoa kepada jajarannya.
Bahkan, SE tersebut ditanda tangani dan disahkan, dalam suasana religius bersama ulama, habaib dan tokoh agama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menjelaskan, edaran tersebut sebagai langkah awal dari penerapan sistematis.
“Yakni Perda Nomor 2 Tahun 2019, tentang Bangkalan sebagai Kota Dzikir dan Sholawat,” ujarnya, Rabu (23/7/26).
Ia menegaskan, implementasi ini dilanjutkan dengan penganggaran program keagamaan di lingkungan pemerintahan.
“Momentum ini kita manfaatkan,” ujar orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bangkalan tersebut.
“Kita ingin jadikan dzikir dan sholawat sebagai budaya birokrasi,” ujar Lukman kepada awak media.
Sementara, Ketua PCNU Bangkalan, KH.Makki Nasir, mengapresiasi penuh terhadap langkah Bupati Lukman.
Karena telah menerbitkan SE tentang kewajiban pembacaan basmalah, sholawat dan doa, dalam setiap kegiatan resmi pemerintahan.
“Kebijakan ini bukan hanya sebagai bentuk implementasi Perda kota dzikir dan sholawat,” tuturnya.
Namun, kata kiai Makki, juga mewujudkan harapan lama para ulama dan kiai di Bangkalan yang selama ini dinantikan.
Ini cita-cita para kiai sejak dulu, agar nilai dzikir dan sholawat tidak hanya di pesantren, tapi juga dalam pemerintahan.
“Ahamdulillah, baru dimasa kepemimpinan Bupati Lukman bisa terlaksana dan menyeluruh,” ujarnya.
Kiai Makki menilai, edaran ini sebagai langkah nyata menanamkan nilai keislaman, dalam tatanan birokrasi.
Ia menekankan, dzikir dan sholawat bukan sekadar amalan lisan, tetapi juga merupakan refleksi dari perilaku birokrasi.
“Alhamdulillah kami sangat senang. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah,” ucapnya.
Kiai Makki juga berharap, kebijakan ini diperluas hingga seluruh sendi kehidupan masyarakat.
“Tentunya menjadi budaya religius yang mengakar kuat, dalam pemerintahan maupun masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi