Madura,- BPJS Ketenagakerjaan Madura turut memeriahkan peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) pada 4 September 2025.
Tahun ini, tema yang diusung adalah “Andai Tau Duluan, Dilayani Sepenuh Hati, Bisa Jadi Kisah Kebahagiaan”, sebagai pengembangan dari kampanye nasional “Andai Tau Duluan”.
Tema tersebut menekankan pentingnya edukasi sejak dini mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekaligus, menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang sepenuh hati kepada peserta.
Peringatan Harpelnas di Kantor Cabang Madura diawali dengan pelayanan khusus bagi peserta. Kepala Kantor Cabang Madura, Indriyatno, turun langsung menyapa peserta yang datang.
“Kami bangga diberi kepercayaan untuk melindungi pekerja di seluruh Indonesia, khususnya di Madura,” ujarnya.
Momentum ini semakin memperkuat komitmen kami untuk terus berinovasi menghadirkan pelayanan terbaik.
“Tentu, agar pekerja dan keluarganya benar-benar merasakan manfaat program pemerintah ini,” ungkap Indriyatno.
Selain pelayanan prima, peserta juga disuguhi kuliner khas Madura, berupa Bubur Shobih/Tajin Sobih dan berkesempatan mengikuti kuis berhadiah doorprize.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, BPJS Ketenagakerjaan Madura memberikan apresiasi kepada PT Ben Sentosa, perusahaan di Bangkalan yang dinilai tertib administrasi dan iuran.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan data realisasi klaim perusahaan pada periode 1 Januari 2024 hingga 31 Agustus 2025 sebesar Rp267,9 juta dengan rincian:
• Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp86 juta.
• Jaminan Hari Tua (JHT): Rp180,04 juta.
• Jaminan Pensiun (JP): Rp1,94 juta.
Sebagai penghargaan, Plakat Apresiasi diserahkan langsung oleh Indriyatno kepada manajemen PT Ben Sentosa, dilanjutkan dengan sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) oleh tim pelayanan.
Tak hanya itu, momentum Harpelnas juga dimaknai dengan kunjungan ke rumah ahli waris almarhum Marhawan, tenaga kontrak petugas pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Keluarga almarhum menerima manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa:
• Santunan Jaminan Kematian (JKM): Rp93,9 juta.
• Biaya Pemakaman: Rp10 juta.
• Santunan Berkala: Rp12 juta.
• Beasiswa untuk dua anak hingga jenjang sarjana maksimal Rp138 juta.
Indriyatno menegaskan, manfaat tersebut adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya.
“Risiko bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Beruntung almarhum sudah terdaftar sebagai peserta aktif, sehingga, keluarganya mendapat perlindungan yang layak. Inilah wujud nyata negara hadir melindungi pekerja,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Redaksi