Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Moh Issudin sopir pribadi seorang dokter di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, divonis 6 bulan penjara.

Vonis tersebut, dibacakan Hakim Pengadilan Negeri (PN) setempat, dalam agenda sidang putusan pada Selasa (30/9/25) siang.

Kendati, hasil putusan hakim terhadap driver pribadi dr.Hendry Arianto ini, dinilai mengecewakan.

Pasalnya, banyak fakta penting yang diabaikan dalam persidangan, dan dianggap tidak sesuai dengan fakta hukum.

“Kami kecewa dengan putusan ini,” ujar Didiyanto kuasa hukum Moh Issudin, saat diwawancara awak media.

Ia mengungkapkan, sebelumnya sudah banyak fakta diungkap dalam persidangan kasus laka lantas tersebut.

Baca Juga :  Diduga Salah Gunakan Senpi, Warga Sokobanah Sampang Diringkus Polisi

“Akan tetapi, justru tidak dipertimbangkan. Putusan ini jelas tidak sesuai dengan fakta hukum,” tegas Didiyanto.

Sementara, hakim ketua Adji Prakoso menegaskan, keputusan ini berdasarkan beberapa pertimbangan.

“Terdakwa terbukti bersalah melakukan kelalaian, hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, saat membacakan amar putusan.

Terpisah, H Achmad Bahri juga kuasa hukum terdakwa (Moh Issudin) menilai, hakim telah mengabaikan banyak fakta dalam persidangan.

Diantaranya, kesaksian saksi tidak melihat langsung kejadian, serta bukti foto dan video yang menunjukkan truk oleng ke kanan.

Baca Juga :  Nyuri Emas di Bangkalan, Warga Asal Sampang Ini di Tangkap Polisi

“Kami sangat kecewa dengan putusan ini. Banyak fakta, tapi justru tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim,” ujar Bahri.

Dilain sisi, ia juga menilai proses penyelidikan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sempurna.

“Seharusnya diuji terlebih dahulu melalui pra peradilan, sebelum masuk ke tahap persidangan,” tandasnya.

Atas putusan hakim tersebut, imbuh Bahri, pihaknya akan mempertimbangkan upaya banding.

“Tapi, masih akan koordinasi dengan pihak keluarga, maupun pihak rumah sakit tempat klien kami bekerja,” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB