Bangkalan,- Gelombang desakan terhadap penegakan hukum kasus pemerkosaan dua remaja Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kian menguat.
Setelah ramai diperbincangkan publik, kini giliran Muslimah Humanis Indonesia (MHI) angkat suara, agar aparat bertindak cepat serta profesional.
Direktur MHI Bangkalan, Dr. Hj.Mutmainah menegaskan, sejak awal mengikuti dan mengawal kasus yang dilaporkan ke Polres Bangkalan, sejak Juli lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, penyidik memang membutuhkan waktu untuk menuntaskan proses hukum.
Namun, Mutmainah menekankan, agar keterlambatan tidak berujung pada hilangnya jejak pelaku.
“Kami masih berprasangka baik terhadap proses penyidikan,” ujarnya, Rabu (8/10/25).
“Tapi polisi tidak boleh terlalu lama, karena pelaku bisa kabur. Begitu keberadaannya terdeteksi, segera tangkap!” tegas Mutmainah.
Ia mengingatkan, setiap hari keterlambatan berarti ancaman baru bagi korban dan rasa keadilan publik.
Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Bangkalan ini meminta, agar polisi sigap dan profesional.
“Demi menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Jangan biarkan korban kehilangan harapan,” ujarnya.
Selain menyoroti lambannya penangkapan, MHI juga memberi perhatian pada kondisi psikologis kedua korban, MB dan AF.
Menurut Mutmainah, keduanya kini berada di Jakarta, dan pendampingan psikologis akan tetap dilakukan secara daring oleh tim Puspa Bangkalan.
“Kasus ini sudah viral, dan tekanan sosialnya besar. Pendampingan psikologis sangat penting, agar korban tetap kuat dan tidak trauma berkepanjangan,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, akademisi, hingga aktivis perempuan.
“Mari bersama-sama mengawal proses hukum, agar korban memperoleh keadilan dan pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama mengatakan, hingga kini delapan pelaku masih buron.
Ia menyebutkan, penyidik terus melakukan pengejaran dan berjanji segera mengamankan para pelaku.
“Penyidik terus bekerja, untuk menangkap para pelaku dan menuntaskan perkara ini,” singkat Agung.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi