DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, membeberkan hasil rapat rencana Pemilihan Antar Waktu (PAW) dan Pilkades di sejumlah desa.

Perwakilan DPMD Pendi Hermawan menegaskan, seluruh proses mengacu pada surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa tertanggal 22 Oktober 2025.

Menurutnya, substansi dari surat tersebut menjadi pedoman utama.

Yakni, pemerintah daerah yang telah menetapkan jadwal dan anggaran Pilkada Serentak, Pilkades, maupun PAW tahun 2025 dan 2026, dapat melaksanakan tahapan sesuai ketentuan berlaku.

Kesimpulannya tetap seperti isi surat itu. Pembahasan internal masih berjalan, karena ada hal yang harus kami dalami lebih lanjut.

“Namun pada prinsipnya, pelaksanaan PAW dan Pilkades tetap bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Pendi merincikan, total terdapat 9 desa yang masuk dalam agenda pembahasan, terdiri dari :

Baca Juga :  Kepala UPTD Puskesmas Banjar: Selamat Hari Jadi Kabupaten Sampang Yang Ke 396

Desa yang akan melaksanakan PAW (4 desa), diantaranya Desa Klampar Kecamatan Proppo, Desa Gugul Kecamatan Tlanakan.

Selain itu, juga Desa Larangan Selampar Kecamatan Tlanakan, Desa Sumedang, Kecamatan Pademawu.

Adapun Desa yang mengarah pada pelaksanaan Pilkades serentak (5 desa), diantaranya Desa Penagguan Kecamatan Proppo dan Desa Tamberu Kecamatan Batu Marmar.

Jugas Desa Palengaan Laok Kecamatan Palengaan, Desa Kacok Kecamatan Palengaan, Desa Panagguan Kecamatan Larangan.

Terkait waktu pelaksanaan, Pendi menyampaikan, hingga kini belum ada tanggal resmi yang ditetapkan.

Baca Juga :  UPTD SDN Nepa 2 Diduga Gelapkan Uang Tabungan Siswa

Pihaknya masih melakukan kajian dan pendalaman bersama tim terkait.

“Untuk tahunnya masih belum ditentukan. Nanti tunggu seluruh pengkajian dan rapat selesai. Kami tetap berpulang pada ketentuan yang ada,” ujarnya.

Pendi menegaskan, DPMD terus melakukan pembahasan berlapis agar seluruh tahapan, regulasi, serta kesiapan masing-masing desa dapat dipastikan sesuai prosedur.

Seluruh keputusan akan tetap berlandaskan Surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa Nomor 100.3.5.5/5118/BPD/22/10/2025/2/A, yang mengatur pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW.

“Intinya, substansi surat dari Dirjen menjadi pijakan kami. Prosesnya masih berjalan, dan posisi kami tetap mengikuti regulasi yang ada,” pungkasnya.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB