Bangkalan,- Operasi Zebra digelar serentak di seluruh wilayah di Indonesia, dimulai tanggal 17 sampai 30 November 2025.
Diantaranya di Kabupaten Bangkalan, dengan mengincar 8 pelanggaran prioritas, yaitu :
1. Pengendara R2 tidak memakai helm SNI dan pengemudi tanpa sabuk pengaman.
2. Penggunaan ponsel saat berkendara.
3. Melawan arus.
4. Pengendara di bawah umur.
5. Melebihi batas kecepatan.
6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau kendaraan tidak laik jalan.
7. Kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL).
8. Berboncengan lebih dari satu orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, Operasi Zebra Semeru kali ini mengedepankan tiga strategi utama.
Yaitu preemtif, preventif dan represif, dengan fokus menekan jumlah kecelakaan serta fatalitas korban.
“Terutama yang menyebabkan kematian,” ujarnya, usai pimpin apel gelar pasukan, Senin (17/11) pagi.
Hendro Sukmono menegaskan, pentingnya integritas seluruh personel dalam menjalankan tugas.
Termasuk komunikasi publik yang santun dan persuasif, penegakan hukum yang tegas namun humanis.
“Namun, juga menghindari segala bentuk pelanggaran seperti pungli atau arogansi,” ungkapnya.
Kendati demikian, Operasi Zebra kali ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat.
Terutama, kata Hendro, dalam berlalu lintas dan menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas.
“Juga menciptakan situasi kamtibcarlantas yang aman,” imbuh mantan Kapolres Sampang ini.
Selain fokus penertiban pelanggaran, operasi ini juga bagian dari meningkatkan kualitas pelayanan Polri.
Khususnya pada layanan SIM, STNK, BPKB, serta digitalisasi pelayanan lalu lintas.
“Hal ini demi mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, transparan dan akuntabel,” tegas Hendro.
Berdasarkan data Satlantas, jumlah kejadian kecelakaan pada 2025 mengalami penurunan.
“Berharap melalui Operasi Zebra, pelanggaran dan dampak kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi










