Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Sampang,- Publik dibuat meradang oleh Hamiduddin (40) warga Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Pria yang awalnya mengaku sebagai korban perampokan sadis hingga menderita luka-luka, seperti diungkapkan iparnya inisial HS.

Ternyata, Hamiduddin hanyalah seorang aktor watak yang merekayasa seluruh kejadian demi menutupi ulahnya sendiri.

Kini, nasibnya berbalik 180 derajat. Alih-alih mendapat empati, kini terancam dijebloskan ke dalam penjara.

Pasalnya, karena Hamiduddin terbukti memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, aksi tipu-tipu tersebut, bermula saat H melapor telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).

“Pengakuannya menjadi korban curas oleh dua orang tak dikenal pada Sabtu (20/12/2025) siang kemarin,” ujarnya, Minggu (21/12) pagi.

Dengan nada meyakinkan, kata Eko, inisial H mengaku dibuntuti usai mengambil uang tunai di ATM BCA Cabang Sampang.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pemuda di Blitar Saat Edarkan Pil Dobel L

“Ia bahkan mengarang cerita dramatis, ditendang dari motor Honda PCX yang dikendarainya hingga terjatuh ke semak belukar,” jelasnya.

Ia mengklaim uang Rp23 juta milik mertuanya yang akan digunakan untuk membeli material bangunan, raib dibawa kabur pelaku.

“Namun, anggota kami di lapangan yang jeli mencium aroma mencurigakan dari keterangan H yang berubah-ubah,” beber Eko.

Setelah dilakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Polsek Kedungdung, topeng H akhirnya terbongkar.

“H mengaku menarik Rp23 juta, padahal kartu ATM miliknya tipe Blue, memiliki batas penarikan maksimal hanya Rp10 juta,” jelasnya.

Namun, uang puluhan juta tersebut ternyata tidak hilang dirampok, melainkan habis digunakan H untuk keperluan pribadinya.

“Seluruh drama jatuh ke semak belukar dan dikejar motor Vario hanyalah alibi H, agar ia tidak disalahkan mertuanya,” ungkap Eko.

Baca Juga :  Gabungan Aktivis Kembali Desak Polisi Usut Tuntas Mafia Pupuk di Sampang

Menurutnya, tindakan H yang mempermainkan institusi Polri dan menyebarkan ketakutan ditengah masyarakat memicu kegeraman.

Eko menegaskan, perkara ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk penanganan lebih lanjut.

“Sekali lagi saya tegaskan, keterangan H janggal. Ternyata itu semua hanya rekayasa untuk mengelabui mertuanya,” ungkap eks Kapolsek Ketapang ini.

Saat dikonfirmasi mengenai status hukum Hamiduddin, Eko menyatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Belum kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, karena masih pemeriksaan,” singkatnya kepada regamedianews.

Untuk sekedar diketahui, meski belum ditahan, bayang-bayang jeruji besi kini menanti Hamiduddin.

Terpisah, salah satu warga Sampang yang enggan disebutkan namanya berharap, polisi memberikan tindakan tegas kepada Hamiduddin.

“Hal ini agar tidak ada lagi oknum yang berani membuat laporan palsu, dan membuang-buang energi petugas demi kepentingan pribadi yang egois,” ucapnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB